Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gagalkan Penyelundupan 6,8 Kg Bahan Pembuat Narkoba dari Malaysia

Kompas.com - 03/11/2016, 19:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas menggagalkan penyelundupan methamphetamine, salah satu jenis bahan pembuat narkoba seperti sabu, yang berasal dari Malaysia Sebanyak 6,8 kilogram methamphetamine pun akhirnya disita petugas.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, kasus itu berawal dari informasi adanya peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri pun bergerak melakukan penangkapan.

Tersangka yang ditangkap yakni AY (36) warga Batu Ampar, Batam. AY diduga berperan sebagai penjaga di gudang yang menerima sabu kiriman dari Malaysia.

"Anggota menyita 6,8 Kg methamphetamine," kata Ari, di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Polri, di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).

Dari penangkapan AY, polisi melakukan pengembangan kasus. Seorang tersangka lain yang terlibat, CG (40), yang berperan sebagai pengendali gudang ditangkap. Polisi juga dapat mengamankan DO (35), yang berperan sebagai pengangkut methamphetamine dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.

Sebenarnya, kelompok ini diduga hendak memasok 50 kg methamphetamine. Namun, rencana itu batal.

"Semestinya 50 kg yang masuk, diangsur menggunakam speedboat ke gudang. Tapi kita tunggu lama tidak muncul, maka kita eksekusi yang 6,8 kg dengan harapan memutus jaringan di situ," ujar Ari.

Terakhir, petugas dapat menangkap JN (33), yang mana perannya sebagai koordinator sindikat Indonesia yang mengendalikan tiga tersangka lainnya. Total empat tersangka yang dapat diamankan aparat. (Baca: Budi Waseso: Narkoba Beredar karena Ketidaktahuan, seperti Ajaran Dimas Kanjeng)

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. Polisi juga menjerat para pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kompas TV Bawa 97 Kg Sabu, Dua WNI Dituntut Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com