JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai rencana memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebon Sirih ke Balai Kota bukan solusi. Dia khawatir kebijakan itu akan membuat PKL di kawasn lain iri.
Selain itu, Prabowo juga mengaku khawatir lingkungan Balai Kota menjadi kumuh jika dipenuhi PKL pada sore hingga malam.
"Jika PKL Kebon Sirih dipindahkan, akan dtempatkan di mana? Kemudian, dampaknya PKL Monas juga akan minta lokasi lho di Balai Kota dan ahkirnya akan kumuh kalau dituruti," ujar Prabowo, ketika dihubungi, Senin (21/11/2016).
Politisi Partai Gerindra itu juga tidak setuju dengan wacana memindahkan PKL karena menilai Balai Kota DKI merupakan kantor pemerintahan yang harus dijaga ketertibannya.
"Solusinya, pemprov harus menyiapkan sentra-sentra PKL melalui Dinas Koperasi UMKM," ujar Prabowo.
(Baca: Anggota DPRD DKI Tidak Setuju PKL Kebon Sirih Dipindah ke Balai Kota)
Rencana relokasi PKL Kebon Sirih ke dalam Balai Kota merupakan bagian dari rencana pemanfaatan kantor-kantor pemerintahan sebagai tempat penampungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat malam hari.
Wacana kebijakan yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu akan diberlakukan di semua kantor pemerintahan milik Pemprov DKI Jakarta, tak terkecuali Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.