JAKARTA, KOMPAS.com — Dampak pemutusan listrik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 48 di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa jadi terganggu.
Pemutusan listrik oleh pihak PLN di sekolah tersebut terjadi lantaran tunggakan yang sudah mencapai Rp 118 juta. Iuran listrik belum dibayar sejak bulan Juni 2016. Feri Putra Pratama (17), siswa Kelas XII MIPA 5 SMAN 48, mengakui, kejadian ini membuat kegiatan KBM cukup terganggu.
"Untuk belajar sebenarnya jadi terganggu, penerangan tidak ada. Biasa pakai proyektor jadi tidak bisa," kata Feri kepada awak media di sekolah tersebut, Selasa (22/11/2016).
Meski kondisi demikian, para murid menurut dia tetap bisa belajar.
"Kami kondisikan untuk tetap belajar biasa," ujar Feri.
Hal yang sama dirasakan Neza Maulida (17), siswi kelas XII MIPA SMAN 48. Neza sendiri terpaksa belajar di teras luar kelas. Pasalnya, kondisi di dalam ruangan gelap dan panas.
"Sebenarnya keinginan sendiri (belajar di luar). Terus gurunya juga pada ngebolehin. Mau ngerjain di dalam panas, terutama gelap. Biasanya pakai AC. Terganggu sih," ujar Neza.
Feri dan Neza telah sudah tahu penyebab padamnya listrik sekolah mereka karena diputusnya aliran listrik oleh PLN.
"Penyebabnya guru tadi ada yang bilang katanya bukan salah sekolah. Terus diputus PLN. Ada masalah apa kami enggak ngerti," ujar Neza. (Baca: Siswa SMA 48 Raih Juara II)
Pantauan Kompas.com, siswa yang belajar di luar kelas tampak duduk di lantai dengan menjadikan bangku sebagai meja. Selain belajar di luar kelas, para siswa yang belajar di dalam kelas tampak ada yang menggunakan lilin.
Kondisi ruangan memang terasa panas. Kipas dan AC tidak berjalan. Ruangan kelas juga menjadi gelap, cukup mengganggu mata bila dipaksakan membaca di dalam ruangan.
Para siswa ini berharap, listrik bisa menyala kembali dan mereka bisa melakukan KBM dengan normal lagi. (Baca: Aliran Listrik di SMAN 48 Diputus PLN karena Tunggak Rp 118 Juta)
Sebelumnya, listrik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 48 di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diputus oleh pihak PLN lantaran ada tunggakan. Tak tanggung-tanggung, nilai tunggakan mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Sarana dan Prasara SMAN 48, Munir, mengatakan, nilai tunggakan mencapai Rp 118 juta.
"Tunggakan Rp 118 juta, itu dari bulan Juli sampai sekarang," kata Munir, saat ditemui di sekolah tersebut, Selasa (22/11/2016).
Penyebab sekolah menunggak membayar listrik lantaran dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dari Pemprov DKI belum turun. Tahun ini, BOP untuk SMAN 48 dari Januari baru turun 18 persen sehingga salah satu dampaknya sekolah tak mampu membayar listrik.
"Sekarang sudah masuk ke triwulan keempat, seharusnya BOP sudah cair lebih dari 70 persen, tetapi ini baru 18 persen," ujar Munir.
Pihaknya berharap persoalan ini bisa diselesaikan Pemprov DKI, dalam hal ini Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Sebab, tak hanya sekolahnya, informasinya kasus ini juga terjadi di beberapa sekolah lain di Jakarta Timur.