Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Menang di PTUN, Ini Kata Agus Yudhoyono

Kompas.com - 22/11/2016, 21:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

Kubu Romi dan Djan Faridz diketahui berbeda sikap dalam memberi dukungan pada Pilkada DKI Jakarta.

Romi mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, sedangkan Djan Faridz mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

(Baca juga: Romahurmuziy Tegaskan PPP Tetap Loyal kepada Pemerintahan Jokowi-Kalla)

Menanggapi putusan PTUN yang memenangkan kubu Djan tersebut, Agus menjawab bahwa ia fokus memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. 

"Saya tetap akan fokus pada strategi saya memenangkan pilkada ini dan saya menghargai apa pun integritas dan juga kedaulatan dari partai-partai mana pun," kata Agus, usai kampanye terbuka dengan 'komunitas campuran', di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Bahkan, Agus menyatakan tidak khawatir bila kehilangan suara dari PPP terkait putusan PTUN tersebut. "Tidak sama sekali," ujar Agus.

Sebelumnya, KPU DKI telah memastikan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diakui KPUD adalah dukungan untuk mengusung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Sebab, saat proses pendaftaran pasangan calon, PPP versi Romahurmuziy sudah terlebih dahulu memberikan dukungan terhadap Agus-Sylvi.

Selain itu, PPP versi Romahurmuziy adalah yang diakui Kementerian Hukum dan HAM saat pendaftaran dibuka.

"Ya pas lagi mendaftarkan memang dari kubu sana (Romahurmuziy), jadi setelah itu sudah tidak ada lagi. Terakhir kan tanggal 23 September 2016. Tidak ada lagi dukungan (pengusungan) baru," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).

(Baca juga: Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Sumarno menyampaikan, setelah proses pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta sudah ditutup, partai politik tidak bisa lagi menarik atau mengalihkan usungannya ke pasangan lain.

Oleh karena itu, dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak diakui KPU DKI Jakarta.

Kompas TV Agus Yudhoyono Beri Pengarahan Tim Relawannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com