Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penjualan Data Pribadi untuk Bobol Kartu Kredit

Kompas.com - 28/11/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Penjualan data pribadi untuk pembobolan kartu kredit kembali diungkap Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Data ini dibeli dua pelaku dari tenaga pemasar kartu kredit di pusat-pusat perbelanjaan.

Perwira Unit 4 Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Inspektur Satu Verdika Bagus Prasetya mengatakan, data pribadi itu dibeli dua tersangka dengan harga Rp 3 juta per kotak. Satu kotak diperkirakan berisi data pribadi sekitar 300 orang.

"Data ini dijual oleh pegawai outsourcing bank yang bertugas memasarkan kartu kredit dan mengumpulkan data orang di mal-mal," katanya saat rilis di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (27/11).

Dua tersangka EP (37) dan IW (37) menggunakan data curian tersebut untuk membobol 15 kartu kredit. Mereka melakukannya sekitar setahun terakhir. Dari setiap kartu kredit, kerugian yang ditanggung pemilik data asli berkisar Rp 30 juta-Rp 50 juta dengan total kerugian sekitar Rp 300 juta.

Data yang dibeli kedua tersangka ini sangat lengkap, mulai dari nomor kartu tanda penduduk, nomor pokok wajib pajak, nama orangtua, suami atau istri, hingga nama anak.

Setidaknya ada empat KTP palsu disita polisi. Seluruhnya memakai foto satu tersangka, tetapi menggunakan data-data curian.

KTP dan data pribadi digunakan untuk mengelabui pihak bank dan operator telepon.

Kelabui bank

Verdika mengatakan, metode yang digunakan para pelaku biasa disebut social engineering.

Setelah memperoleh data pribadi korban, kedua tersangka itu membuat KTP palsu dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Bermodal KTP palsu itu, tersangka mendatangi kantor operator telepon seluler. Tersangka meminta simcard baru dengan nomor yang sama persis dengan nomor telepon seluler nasabah. Operator telepon seluler biasanya memberikan simcard baru kepada tersangka, sedangkan simcard yang dimiliki nasabah dimatikan.

Pelaku kemudian menggunakan kartu kredit hasil dari pencurian identitas itu untuk belanja atau menarik uang tunai. Selanjutnya, tagihan dibebankan kepada pemilik identitas asli yang tak pernah melakukan transaksi.

Dalam kasus pembobolan kartu kredit ini bukan kartu kreditnya yang digandakan, melainkan hanya data dan identitas pemilik yang dicuri.

Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 263 UU KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 363 tentang pencurian. Mereka terancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun.

Berulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com