Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Pertimbangkan Minta Penjelasan Tim Agus-Sylvi soal Program Rp 1 Miliar Per RW

Kompas.com - 02/12/2016, 11:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berencana memanggil tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta penjelasan soal program Rp 1 miliar per RW yang sebelumnya diduga sebagai bentuk politik uang namun kemudian menjadi dugaan pelanggaran administrasi kampanye.

"Kalau nanti diperlukan, misalnya KPU berkesimpulan perlu mengundang tim (pasangan calon) nomor satu, akan kami undang. Ingin mendapatkan penjelasan, sebenarnya bagaimana duduk persoalannya, sebelum KPU menetapkan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi," kata Sumarno saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2016).

(Baca: Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Politik Uang)

Menurut Sumarno, pihaknya akan berhati-hati dan teliti sebelum nanti menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut. Menurut Bawaslu DKI Jakarta, dugaan pelanggaran tim Agus-Sylvi ini masuk dalam kategori pelanggaran administrasi, meski sebelumnya ada dugaan lain yang melihat program tersebut sebagai salah satu bentuk politik uang.

Sejumlah komisioner KPU DKI Jakarta telah mendiskusikan laporan dari Bawaslu ini. Jalannya diskusi sudah sampai pada pembahasan apakah seorang calon kepala daerah dianggap menyalahi aturan jika dia menjanjikan akan mengalokasikan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk kegiatan tertentu saat terpilih nanti.

Menurut pandangan Sumarno, ada dua hal yang dapat membedakan, yakni apakah janji itu disampaikan secara pribadi, dengan kata lain membuat janji secara personal; atau janji dengan mengalokasikan anggaran sebagai kepala daerah yang berwenang.

"Saat kampanye, semua calon pasti menjanjikan sesuatu. Ini harus dibedakan ketika yang bersangkutan menjanjikan secara pribadi. Kalau nanti bapak-ibu pilih saya, akan saya kasih uang, nah ini jelas kategori politik uang. Kalau dia bilang mau menganggarkan dana sekian ketika terpilih nanti, ini yang masih kami kaji," tutur Sumarno.

(Baca: KPUD DKI Belum Bahas Dugaan Pelanggaran Agus-Sylvi)

Bawaslu sebelumnya menyatakan program Rp 1 miliar per 1 RW sebagai dugaan pelanggaran administrasi karena tidak tercantum dalam visi-misi Agus-Sylvi. Padahal, program itu merupakan program unggulan Agus dan Sylvi yang selalu disampaikan di setiap kesempatan ketika mereka berkampanye.

Kompas TV Agus Janji Tata Pasar dengan Lebih Humanis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com