Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Pastikan Pembangunan Rusun yang Dihentikan Ahok

Kompas.com - 05/12/2016, 17:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan pembangunan lima rumah susun (rusun) yang dihentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat dilanjutkan kembali.

Pengerjaan lima rusun tersebut dipastikan setelah hasil audit dari Inspektorat DKI Jakarta baru saja terbit.

"Lima rusun itu auditnya sudah selesai dilakukan oleh inspektorat dan dilaporkan oleh inspektorat akan dilanjutkan posisinya, layak untuk dilanjutkan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2016).

(Baca: Menyoal Pembangunan Rusun yang Distop...)

Menurut Sumarsono, hal yang harus dilakukan kini adalah menyelesaikan proses administrasi mengenai status kelima rusun, dari yang dihentikan sementara menjadi dilanjutkan.

Proses penyelesaian administrasi diperkirakan selesai dalam waktu beberapa bulan mendatang.

"Nah ini tahap proses penyelesaian administrasi apakah bisa selesai sampai Februari, Januari, atau Desember, ini yang sedang dibicarakan. Prinsipnya, lima rusun ini dilanjutkan karena rakyat sudah membutuhkan," tutur Sumarsono.

(Baca: Djarot Berencana Bangun Rusun yang Dilengkapi Pipa Gas)

Pembangunan rusun di lima lokasi yang sebelumnya dihentikan masing-masing berlokasi di Cakung Barat, Rawa Bebek, Lokbin Semper, Marunda, dan Jalan Raya Bekasi.

Dihentikannya pembangunan karena Gubernur Basuki atau Ahok menilai ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya.

Tak ingin mendapatkan rusun dengan kualitas fisik bangunan yang buruk, Ahok kemudian memutuskan menghentikan proyek pembangunan rusun tersebut pada Oktober 2016.

Sumarsono pun sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan tim teknis untuk memeriksa proyek pembangunan rusun di lima lokasi itu.

Hal itu dilakukan guna mendapat hasil kajian yang bisa digunakan untuk menentukan lanjut atau tidaknya proyek tersebut.

Kompas TV Suka Duka Warga Gusuran di Rusun Cipinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com