Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Dinilai Dapat Timbulkan Prasangka

Kompas.com - 05/12/2016, 22:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap dan segara memasuki persidangan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan mengaku kaget dengan begitu cepatnya berkas Ahok dinyatakan lengkap.

Dia berharap, tak cuma kasus Ahok saja Kejaksaan bekerja ekstra cepat seperti ini.

"Cepat sekali, ini perkara menarik perhatian masyarakat, kelihatannya dilaksanakan dengan super cepat," kata Agustinus kepada wartawan belum lama ini.

Proses hukum yang cepat menurutnya tidak ada masalah.

"Sekalipun ini perkara biasa kan biasanya bolak-balik (berkas), tapi sekali lagi, tidak salah," katanya.

Agus tak mau menanggapi soal perspektif hukum pidana apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak.

Begitu pula dengan Ahok dari pandangan pidana melanggar atau tidak, dia hanya mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dilakukan berdasarkan desakan publik.

"(Desakan publik) menurut saya tentu bisa mempengaruhi, karena itu kalau bisa, tidak ada lagi, dikurangi, jangan pakai desakan," katanya.

Ia tidak ingin dengan adanya desakan akan menimbulkan prasangka. (Baca: Hendardi: Penetapan Tersangka kepada Ahok karena Tekanan Massa)

"Jika orang berprasangka putusan karena desakan, maka orang juga berprasangka ini bukan penegakan hukum yang murni," katanya.

Sekali lagi, atas pertimbangan tertentu, dia tak mau prediksi layak atau tidaknya Ahok jadi tersangka.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menilai kasus ini dengan transparan dan adil.

"Kita lihat saja, kan menurut kepolisan bisa (diadili), kejaksaan bisa (diadili), berarti kejaksaan meyakini bisa dan bisa dibuktikan tentu tinggal kita lihat putusan hakim," ucapnya. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ahok: Saya Ngomong Politik Dipelintir Lalu Difitnah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com