Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Kasus Pelanggaran Hak Anak Meningkat di 2016

Kompas.com - 06/12/2016, 14:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merilis catatan akhir tahun 2016 mengenai kasus pelanggaran hak anak. Dari catatan Komnas PA, kasus pelanggaran terhadap hak anak tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, jumlah pengaduan yang diterima Komnas PA terkait pelanggaran hak anak tahun ini yakni 3.739 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya 2.726 kasus.

"Bentuk pelanggaran terhadap hak anak ini tidak semata kuantitas jumlah saja yang meningkat. Namun terlihat semakin dan beragam modus pelanggarannya," kata Arist saat jumpa pers di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).

Faktor penyebab meningkatnya pelanggaran terhadap hak anak menurutnya karena beragam pemicu. Misalnya, lemahnya pemahaman keluarga, orangtua, masyarakat, dan pemerintah terhadap hak-hak anak.

Pelanggaran hak anak yang paling mendominasi, kata Arist, yakni mengalami kekerasan. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas PA mencatat tahun ini terjadi 625 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 273 kasusnya berupa kekerasan fisik, 43 kasus kekerasan psikis, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 309 kasus.

"Tahun 2015 lalu hanya sekitar 400-an kasus kekerasan anak. Itu yang tercatat di Komnas Anak saja, belum di lembaga lain dan media," ujar Arist.

Ironisnya, kasus kekerasan terhadap anak, terjadi di lingkungan terdekat, seperti di rumah, sekolah dan lingkungan sosial anak. Berdasarkan lokasi kejadian, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga sebanyak 40 persen, lingkungan sosial 52 persen, lingkungan sekolah 5 persen, dan tidak disebutkan lokasinya 3 persen.

Menurut Komnas PA, untuk memutus mata rantai pelanggaran terhadap hak anak perlu didorong keterlibatan masyarakat, pemerintah atau negara, melalui program prioritas dan berkesinambungan pada tahun 2017. Caranya melalui program pencegahan dan deteksi dini.

Pada program pencegahan misalnya, Arist menyarankan untuk menguatkan kembali peran keluarga dalam pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak.

"Pada program deteksi dini, membuat kelompok-kelompok perlindungan anak untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi sosial anak di masing-masing kampung, desa, RT," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com