Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pastikan Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama Tak Ganggu Kampanye

Kompas.com - 12/12/2016, 13:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan persidangan kasus dugaan kasus penistaan agama, tidak akan mengganggu aktivitas kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ahok berstatus terdakwa dalam kasus ini.

"Satu hari (saat sidang) ya enggak kampanye. (Hari lainnya) jalan saja," ujar Ahok seusai menghadiri acara maulid nabi di halaman Masjid Al Huda, Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).

(Baca: Ahok Ucapkan Maaf dan Mohon Doa Jelang Sidang Perdana)

Setelah menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12/2016) besok, Ahok juga akan kembali menerima aduan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Hari Rabu kita udah langsung di (Rumah) Lembang lagi, jalan lagi (kampanye)," kata dia.

Pada masa persidangan nanti, Ahok tidak mengetahui nasib statusnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan soal jabatan gubernur diputuskan Menteri Dalam Negeri.

"Saya enggak tahu, itu kan tergantung ini kasus apa, apakah ini pidana khusus ataukah ini pidana apa. Jadi tergantung Kemendagri seperti apa, kan ini bukan korupsi. Saya enggak tahu," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menyerahkan proses hukum kasus dugaan penistaan agama kepada tim kuasa hukum. 

Persidangan kasus Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara JPU disiapkan kejaksaan sebanyak 13 orang.

Rencananya, sidang digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

(Baca: Polisi Pastikan Sidang Ahok Digelar di Gedung Eks PN Jakarta Pusat)

Kompas TV Ahok: Partai Hanura Tak Minta Mahar saat Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com