Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang, Djarot Duduk dan Bersalaman dengan Terdakwa Penghadangnya

Kompas.com - 13/12/2016, 10:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat sempat menyapa dan mengobrol dengan terdakwa pelaku penghadangannya di Kembangan Utara beberapa waktu lalu, Naman Sanip (52), jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/11/2016).

Mereka bahkan terlihat akrab satu sama lain. Dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah marun, Djarot tiba di PN Jakbar sekitar pukul 09.50 WIB. Begitu tiba, ia langsung masuk ke dalam ruang sidang.

Saat masuk, rupanya sudah ada Naman yang sedang duduk di deretan kursi pengunjung. Djarot pun langsung mendekati dan menyapa Naman.

Dalam suasana hangat, keduanya sempat terlihat berbincang selama sekitar tiga menit. Sampai akhirnya majelis hakim masuk ke ruang sidang dan meminta Naman untuk duduk di kursi sidang.

Naman merupakan warga asal Kampung Bugis, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Pria yang berprofesi sebagai penjual bubur ini ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penghadangan kampanye Djarot di kawasan Kembangan Utara pada 9 November 2016.

Sidang kasus penghadangan Djarot di Kembangan Utara yang digelar hari ini merupakan sidang pertama. Sidang pertama akan beragendakan pembacaan surat dakwaan, eksepsi dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Djarot.

Sidang kasus penghadangan yang dialami Djarot akan dilangsungkan secara maraton selama tujuh hari sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Naman diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kasus penghadangan kampanye Djarot dilatarbelakangi kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot sebelumnya mengaku telah memaafkan Naman. (Baca: Proses Hukum terhadap Penghadang Kampanye Diharapkan Jadi Pembelajaran)

Dia berharap persidangan bisa memberikan pelajaran demokrasi bagi masyarakat.

"Saya pribadi memaafkan pada siapa pun yang melakukan penghadangan itu. Sekaligus memberikan pendidikan, pembelajaran, dan pendewasaan demokrasi," kata Djarot usai menghadiri acara Maulid Nabi di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Kompas TV Timses Ahok-Djarot Laporkan Penghadangan Pada Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com