JAKARTA, KOMPAS.com — Massa pengunjuk rasa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diminta membubarkan diri terlebih dahulu dari lokasi unjuk rasa sidang Ahok di Jalan RM Harsono, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Permintaan disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan.
"Untuk massa pendukung Bapak Basuki Tjahaja Purnama diharapkan membubarkan diri terlebih dahulu karena banyak massa GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) memarkirkan kendaraan bermotor di simpang Jalan Tol TB Simatupang," kata Iwan lewat pengeras suara di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa.
Massa dibatasi untuk berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. Setelah jam itu, massa diminta membubarkan diri. Bila tidak, kepolisian akan membubarkan massa. Kendati demikian, Iwan menambahkan, sudah ada kesepakatan dengan massa masing-masing kubu karena polisi sudah berkoordinasi dengan keduanya.
"Direncanakan sebelum pukul 18.00 WIB mereka sudah membubarkan diri," kata Iwan. (Baca: Pengunjuk Rasa Sidang Ahok Shalat Dzuhur di Jalan)
Pantauan Kompas.com, massa pendukung Ahok sudah membubarkan diri secara perlahan. Massa serta mobil komando sudah bubar menuju Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.