Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian dari Saksi JPU di Persidangan Ahok Dianggap Tidak Bernilai

Kompas.com - 05/01/2017, 20:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (3/12/1207), disebut tidak bernilai.

Dalam persidangan empat saksi yaitu Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal, tidak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Mereka hanya melihat melalui video.

"Pengaruh hukumnya, kesaksian yang tidak bernilai, karena terminologi saksi adalah apa yang dilihat, didengar dan diketahui," kata guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugoho saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Dia menjelaskan, harus bisa dibedakan mana saksi terlapor dan saksi fakta. Menurutnya, yang harus dihadirkan adalah saksi fakta atau yang melihat kejadian langsung.

"Bedakan saksi pelapor dan saksi fakta. Dalam sidang harusnya saksi fakta. Saksi pelapor sifatnya hanya memberitahukan adanya dugaan tindak pidana," kata Hibnu. (Baca: Ini Sosok Saksi Pelapor yang Dihadirkan dalam Sidang Ahok Hari Ini)

Sebagaimana diketahui, Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 dan mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pidato itulah yang kemudian menyeret Ahok ke kasus penodaan agama yang disidangkan ini.

Tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menyatakan ada hal yang tak akan didapat dari kesaksian orang yang tidak melihat langsung suatu peristiwa.

"Mereka yang ada di lokasi langsung (di Kepulauan Seribu pada 27 September) tak ada yang masuk jadi saksi. Mereka-kan tidak tahu suasana dan konteks waktu itu. Padahal aspek suasana itu kan penting. Suasana di sana waktu itu santai, tidak ada yang marah," katanya. (Wahyu Aji)

Kompas TV 4 Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com