Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan terhadap Sumber Waras Ditolak, Candra Naya Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 10/01/2017, 13:47 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Usai gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kuasa Hukum Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN), Amor Tampubolon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut dan berencana mengajukan banding.

"Ya tentu saja kecewa, tapi ini belum akhir. Kami akan ajukan upaya banding," kata Amor di Gedung PN Jakarta Barat, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Hakim Tolak Gugatan Candra Naya terhadap Sumber Waras dan Pemprov DKI)

Ketua majelis Hakim M. Arifin sebelumnya membacakan hasil perundingan keputusan pekan lalu yang tertuang dalam putusan bernomor 330Pdt/G/2013/PN.JAK.BAR, yang menyebut gugatan PSCN ditolak.

Artinya, PSCN tidak memiliki kewenangan dalam penjualan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol ke Pemprov DKI Jakarta, sebab lahan itu dimiliki oleh Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

"Jadi ya dari awal kami meneliti gugatan kami mendasar dengan bukti, cuma kami berbeda," kata Amor.

Menanggapi itu, YKSW mempersilakan PSCN mengajukan banding.

"Kami akan mengajukan kontra memori banding," ujar Kuasa Hukum YKSW, Nyoman Rai.
 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan PSCN dan memutuskan YKSW sah menjual lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Pemprov DKI Jakarta.

 

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat dan turut tergugat, menolak gugatan penggugat, menghukum biaya perkara hingga berlakunya putusan ini sebesar Rp 516.000," kata ketua majelis hakim M Arifin membacakan putusan, Selasa (10/1/2017).

PSCN menggugat agar pengalihan tanah dari YKSW kepada Pemprov DKI itu dibatalkan. Pemprov DKI dianggapnya tidak cermat melakukan transaksi.

Menurut dia, lahan yang dibeli Pemprov DKI merupakan milik PSCN. Maka, PSCN menggugat YKSW dan turut menggugat Pemprov DKI pada Juni 2016.

Kompas TV Sidang Gugatan RS Sumber Waras Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com