Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: Pemasangan Stiker Agus-Sylvi di Kramatjati Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 11/01/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur telah mengkaji dugaan pelanggaran pidana terkait pemasangan stiker yang dilakukan Kamayanti (47), relawan pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang diprotes pemilik akun Facebook atas nama Pataresia Tetty.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut muncul karena Kamayanti merupakan petugas jumantik yang diduga bagian dari perangkat kelurahan.

Sesuai aturan tentang pilkada, calon kepala daerah dilarang untuk melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Dari hasil penanganan dugaan pelanggaran pidana itu, Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Sahrozi, mengatakan, hal itu tidak termasuk pelanggaran pidana. Panwaslu Jakarta Timur melakukan klarifikasi kepada pihak kelurahan untuk memastikan status petugas jumantik sebagai bagian dari perangkat kelurahan atau bukan.

"Kelurahan bilang jumantik itu bukan perangkat kelurahan, kemudian diperkuat ada surat resmi dari kecamatan Kramatjati yang menyatakan jumantik bukan perangkat kelurahan. Dengan keterangan itu, pidananya tidak terbukti," kata Sahrozi via telepon kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Sahrozi mengatakan, baik Kamayanti maupun relawan Barisan Rakyat (Barak) yang mengoordinasinya tidak terdaftar sebagai relawan Agus-Sylvi di KPU DKI. Sahrozi menuturkan, Agus-Sylvi memiliki 24 nama relawan. Barak tidak masuk dalam daftar 24 relawan tersebut.

"Jadi gini, kepada relawan Barak, karena dia itu tidak terdaftar, maka dihentikan kegiatannya. Kalau dia melakukan kegiatan kampanye yang mengatasnamakan pasangan calon nomor satu, maka bisa kami bubarkan kegiatannya," kata dia.

Sahrozi mengatakan, karena Kamayanti dan relawan Barak tidak terdaftar, yang mungkin diberikan sanksi adalah petugas jumantik. Namun, Sahrozi menyebut, sanksi diserahkan kepada Kelurahan Balekambang atau Kecamatan Kramatjati.

"Kami imbau melalui wali kota agar nanti memberikan instruksi kepada bawahannya tingkat kecamatan atau kelurahan agar mitra pemerintahan bersikap netral. Sanksinya kita kembalikan ke kelurahan dan kecamatan," kata Sahrozi.

Kamayanti sebelumnya mengaku baru sekitar dua pekan bergabung dengan relawan Agus-Sylvi, yakni Barak (Barisan Rakyat). Kamayanti mengaku diajak untuk memasang stiker Agus-Sylvi oleh Koordinator Barak Kelurahan Balekambang.

Selain Kamayanti, ada 38 warga Balekambang lainnya yang juga menjadi relawan dan memasang stiker di rumah-rumah warga. Di antara mereka, ada yang merupakan petugas jumantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com