Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko Prasetia Minta Kasus Foto Wartawan Disebut "Buzzer" Ahok Diselesaikan Kekeluargaan

Kompas.com - 12/01/2017, 13:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eko Prasetia, pengunggah foto yang menyebut wartawan sebagai buzzer Ahok, berharap konfliknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Eko dilaporkan ke polisi oleh Pewarta Foto Indonesia atas unggahannya itu pada Rabu (11/1/2017).

"Saya masih sangat berharap kebaikan dari rekan-rekan pewarta foto untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Eko kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2017).

Eko mengatakan, ia sudah meminta maaf melalui akun Facebook-nya. Posting yang menyinggung para pewarta foto itu telah dihapus, begitu pula linimasa Eko yang hanya berisi permohonan maaf.

Eko menyatakan, foto dan caption yang diunggahnya pada Selasa (10/1/2017) diambilnya dari akun Facebook Hermansyah Helmy. Ia menyesal karena tidak mengonfirmasi perihal foto pewarta yang disebut buzzer penista agama dan seperti pekerja seks komersial (PSK) asal China.

"Saya bersalah karena teledor tidak mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu. Sampai pada akhirnya saya mendapatkan informasi yang sebenarnya, maka dari itu posting-an tersebut langsung saya hapus untuk menghindari ketidakbenaran yang berkelanjutan," ujar Eko.

Eko mengutarakan niatnya untuk meminta maaf secara langsung kepada Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan para pewarta yang ada dalam foto itu. Ia berharap laporan terhadapnya dicabut.

"Tolong hal ini jangan dilanjutkan ke ranah hukum. Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sekali lagi saya menyesal dan ingin meminta maaf secara langsung. Mohon diterima niat baik saya," ujarnya. (Baca: Polisi Selidiki Akun Facebook yang Sebut Wartawan "Buzzer" Ahok)

PFI secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya, Rabu. Ketua PFI Lucky Pransiska mengatakan, pihaknya keberatan atas foto yang diunggah akun tersebut pada Selasa (10/1/2017).

Laporan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor LP/147/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 Januari 2017. Eko dilaporkan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sesuai Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait permohonan maaf, Lucky mengatakan, hal itu tergantung pada para pelapor, yaitu pewarta yang ada dalam foto. Lucky berharap Eko tidak menghapus foto yang diunggahnya dan menambahkan klarifikasinya dalam foto itu.

"Konteksnya semua sudah hilang. Dia meminta maaf personal ke saya. Meminta maaf ke akun FB PFI. Sementara foto itu sudah tersebar ke 2.029 orang. Harusnya 2.029 kalau fotonya enggak dihilangkan, ketika kita menyampaikan informasi terbaru konfirmasi itu akan diterima oleh 2.000 orang itu," ujar Pransiska di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Kompas TV Di Balik "Cuitan" Ada Aroma Jutaan Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com