Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kebersihan Jaktim Tegaskan 27 PHL Habis Kontrak

Kompas.com - 20/01/2017, 23:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 27 pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur tidak dapat lagi bekerja. Masalah ini disorot setelah para PHL tersebut mengadu ke Balai Kota DKI.

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur Budi Mulyanto mengatakan, para PHL tersebut bukan dipecat melainkan habis masa kontrak tahunannya per 31 Desember 2016.

"Mohon maaf tidak ada yang memberhentikan mereka jadi nanti salah (persepsi) ini. Jadi teman-teman PHL yang 2016 itu kan kontrak dibuat 1 Januari sampai 31 Desember 2016. Jadi bukan diberhentiin, memang kontrak dia habis," kata Budi, kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2017).

Kemudian, sesuai aturan baru, ada proses rekrutmen yang mesti diikuti PHL termasuk ke 27 PHL tersebut. Rekrutmen PHL itu sifatnya terbuka, bisa diikuti pihak manapun.

Kemudian, pada sistem rekrutmen sekarang ada penilaian administrasi. Kriteria penilaian administrasi ini mencakup jika pelamar ber-KTP DKI bobot nilainya 10, jika dari luar DKI nilainya 5.

"Kalau dulu enggak ada sistem seperti ini kan," ujar Budi.

Contoh lain, sambung Budi, surat keteragan sehat dari puskesmas atau rumah sakit kalau ada maka bobot nilainya 10, tidak menyertakan surat bobotnya 5, tidak melampirkan 0.

Nilai-nilai ini diakumulasi sebagai nilai administrasi. Sistem atau persyaratan penilaian ini diklaim sudah diumumkan di kantor sudin.

Pada kasus 27 PHL yang tidak diperpanjang kontraknya itu, Budi membenarkan ada kaitannya dengan penilaian administrasi. Namun, dia membantah jika nilai administrasi ke 27 PHL tersebut buruk.

Para PHL itu nilai administrasinya memenuhi target. Namun, nilai paling rendah dalam seleksi kemarin, lanjut Budi, yakni 93 dan nilai ke 27 PHL tersebut hanya di 90-an.

"Bukan (tidak capai target), dia memenuhi target penilaian. Sekarang nilai dia 90-an lah, tapi kalau dari 542 (kru yang direkrut) itu ada yang lebih (nilainya) dari 90, masa dia diterima. Gitu lho maksud saya," ujar Budi.

Ke 27 PHL yang tidak diperpanjang ada yang sudah bekerja sekitar 5 tahun. Pada aturan baru, masa kontrak PHL juga bukan lagi setahun, melainkan per tiga bulan. PHL yang tidak bisa perpanjang kontrak itu menurut Budi bisa ikut rekrutmen lagi pada Maret 2017.

"Bisa, Maret itu. Nah, untuk sekarang ini setiap 3 bulan perpanjang kontrak. Tapi nanti kedepannya saya belum tahu masih tetap 3 bulan apa sampai akhir tahun. Belum ada pemberitahuan dari pimpinan," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com