Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Perekrutan PPSU dan PHL di Kelurahan

Kompas.com - 20/01/2017, 16:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjelaskan adanya pelimpahan petugas harian lepas (PHL) suku dinas kota ke kelurahan.

Khusus di Kelurahan Cipinang Cempedak, ada 25 PHL gabungan dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kelurahan Cipinang Cempedak, Rony Abdullah, menjelaskan, yang dilimpahkan ialah PHL berstatus persada atau penyapu di jalur jalan.

Sebanyak 25 PHL itu harus mengikuti tes untuk bekerja dan teken kontrak pada 2017. Sebab, kontrak mereka di suku dinas kota telah habis.

Rony menjelaskan, perekrutan PHL tersebut sama dengan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Pertama, syarat administrasi KTP dan NPWP. Ini persyaratan wajib karena di Pergub sudah tertuang seperti itu," ujar Rony kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

Dari 82 orang, termasuk 25 PHL yang dilimpahkan, ada 10 orang yang gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi. Setelah lolos persyaratan administrasi, ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Tes ketahanan fisik, tes keterampilan, ketaatan terhadap perintah yang ditugaskan, kerja sama dalam tim, tanggung jawab terhadap keselamatan peralatan kerja," kata dia.

Tes tersebut merupakan praktik langsung. Selain praktik, ada pula tes tertulis dan wawancara. Tingkat pendidikan juga menjadi salah satu kriteria penilaian, meski tidak signifikan.

"Ini cuma kita ambil 20 persen," ucap Rony.

Dalam tes tulis, tim penilai yang berasal dari internal kelurahan menanyakan pengetahuan umum, khususnya terkait pekerjaan mereka. Sementara itu, wawancara salah satunya dites mengenai kemampuan menyampaikan pendapat.

"Jadi, ada petugas penilai di lapangan dan tes kemampuan yang tertulis tadi. Sedapat mungkin penilaian itu walaupun angka, kita buat obyektif," ucap dia.

Selain itu, ada pula tes kesehatan yang dilakukan petugas puskesmas. Mereka juga ditanya riwayat penyakit yang pernah diderita.

Menurut Rony, sudah ada panduan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai perekrutan tersebut. Pihak kelurahan kemudian mengimprovisasi panduan tersebut agar penilaian konkret dan obyektif.

Rony mengatakan, dari 72 calon PPSU dan PHL yang mengikuti serangkaian tes, ada dua orang yang tidak lolos tes. Mereka tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Meski begitu, dua orang yang bersangkutan disebut bisa menerima hal tersebut dan tidak mempermasalahkannya.

Kompas TV Pasukan Oranye Bersih-Bersih Usai Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com