Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Kontrak Politik Ahok-Djarot dan PPP Dipasang di Tiang Listrik

Kompas.com - 24/01/2017, 20:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah spanduk pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dipasang di antara tiang listrik menggunakan tali rafia di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Spanduk tersebut berisi kontrak politik antara Ahok-Djarot dan Partai Persatuan Pembangunan Kubu Djan Faridz.

Pada spanduk berlatar putih itu tercantum tujuh poin kesepakatan antara kedua pihak.

Di bagian paling atas spanduk tampak lambang empat partai politik pengusung Ahok-Djarot, yakni PDI-P, Golkar, Hanura, dan Nasdem. Ada pula lambang PPP di antara lambang parpol pengusung.

Di bagian bawah spanduk, tercantum tulisan kontrak politik serta tanda tangan Djan Faridz dan Sekjen PPP Kubu Djan, Dimyati Natakusumah, sebagai pihak pertama.

Sementara itu, pada bagian pihak kedua, tercantum tanda tangan Ahok dan Djarot, lengkap dengan materai Rp 6.000.

(Baca juga: Ada Alat Peraga Kampanye Agus-Sylvi dan Anies-Sandi yang Dipasang di Pohon)

Pantauan Kompas.com, di samping spanduk tersebut terdapat bendera Barisan Relawan Basuki-Djarot, Bara Badja, yang juga dipasang di tiang listrik.

Tidak jauh dari tiang listrik itu juga ada desain spanduk Ahok-Djarot yang lain yang dipasang di pagar seng pembatas rel kereta.

Spanduk tersebut bergambar Ahok-Djarot dengan latar berwarna merah dan kotak-kotak.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, alat peraga kampanye, termasuk spanduk, dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu.

Tempat yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye yakni tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Selain itu, alat peraga kampanye juga dilarang dipasang di jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Salah satu sarana dan prasarana publik itu adalah tiang listrik. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya akan memberitahukan adanya pemasangan spanduk dan bendera tersebut kepada Panwaslu.

"Ibu tindak lanjuti ke Panwas Kota," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Nursita Sari Spanduk berisi kontrak politik pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dipasang di antara tiang listrik menggunakan tali rapia di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Sementara itu, Ketua Panwaslu Jakarta Pusat M Halman Muhdar menyatakan bahwa spanduk tersebut tidak sesuai dengan aturan dalam PKPU.

Halaman:



Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com