Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Alat Peraga Kampanye Agus-Sylvi dan Anies-Sandi yang Dipasang di Pohon

Kompas.com - 24/01/2017, 14:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Pantauan Kompas.com, ada tiga spanduk yang dipasang berjejer di tiga pohon. Dua spanduk Agus-Sylvi dan satu spanduk Anies-Sandi.

Dua spanduk Agus-Sylvi yang dipasang itu memiliki desain berbeda, satu berlatar biru dan satu lainnya berlatar putih.

Sementara itu, spanduk Anies-Sandi memiliki latar berwarna putih. Di setiap spanduk tercantum nama relawan masing-masing pasangan calon.

Nursita Sari Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat M Halman Muhdar mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye di pepohonan itu dilarang.

"Yang pasti kalau untuk alat peraga sama bahan kampanye itu tidak bisa dipasang di fasilitas umum, kemudian di pepohonan itu juga tidak diperbolehkan untuk dipasang atribut-atribut kampanye maupun bahan kampanye," ujar Halman di Jakarta Pusat, Selasa.

(Baca juga: Bawaslu: Banyak Perusakan Alat Peraga Kampanye pada Malam Tahun Baru)

Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

Dalam Pasal 30 ayat 3 PKPU itu diatur ketentuan pemasangan alat peraga kampanye, termasuk spanduk.

Alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Nursita Sari Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tampak dipasang di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Halman menuturkan, Panwaslu Jakarta Pusat kerap menertibkan alat peraga dan bahan kampanye yang tidak dipasang tidak sesuai ketentuan.

Sebelum menindak langsung, Panwaslu terlebih dahulu memberitahukan KPU untuk meminta tim kampanye pasangan calon mencopot sendiri alat peraga dan kampanye yang tidak sesuai aturan.

"Ketika itu 1x24 jam kalau memang masih ada, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan itu segera langsung diturunkan," kata dia.

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi: Pelanggaran Alat Peraga Disebabkan Inisiatif Pendukung)

Menurut Halman, pemasangan alat peraga dan bahan kampanye yang tidak sesuai ketentuan merupakan jenis pelanggaran kampanye yang paling banyak terjadi di Jakarta Pusat.

"Jadi itu di antara bentuk-bentuk yang terjadi di Jakarta Pusat, yang paling banyak iya soal APK," ucap Halman.

Kompas TV KPU DKI Jakarta Siapkan 3 Tema Debat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com