JAKARTA, KOMPAS.com - Data kecelakaan melibatkan bus transjakarta yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada laman data jakarta.go.id menunjukkan bahwa terjadi peningkatan angka kecelakaan dari 2014 hingga 2016.
Angka kecelakaan pada 2014 sebanyak 770 kecelakaan. Angka itu turun pada 2015 menjadi 418 kecelakaan. Namun, pada 2016, tercatat angka kecelakaan kembali meningkat menjadi 783.
Beberapa koridor tercatat punya angka kecelakaan cukup tinggi. Koridor VI Ragunan-Latuharhari pada 2014-2016 angka kecelakaannya mencapai 278 kecelakaan. Koridor IX Pinang Ranti-Pluit tercatat sebanyak 266 kecelakaan.
Untuk koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni, Dishub mencatat angka kecelakaan sebanyak 250 kecelakaan.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan sterilisasi terhadi jalur busway dari kendaraan lain.
"Tetapi begini, bus yang kami operasikan sudah bertambah, sterilisasi sudah dibantu polda, jumlah penumpang tambah. Jadi potensi terjadinya kecelakaan bisa saja bertambah," ujar Budi kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).
Selain angka kecelakaan, salah satu rute bus transjakarta yang dibuka yaitu Cibubur-Cawang UKI juga sempat mengalami protes dari sejumlah sopir angkot K56 rute Cawang-Cileungsi.
Para sopir menuntut agar transjakarta tidak lagi mengangkut penumpang di depan Cibubur Junction. Sebab, banyak penumpang angkot yang beralih menggunakan transjakarta karena tarifnya lebih murah dan busnya dilengkapi AC.
Protes itu membuat Pemprov DKI melakukan moratorium rute tersebut selama sebulan. Namun, pada Rabu (26/1/2017), rute itu kembali dibuka atas kesepakatan antara para sopir dan Pemprov DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengakui tidak ada sosialisasi ketika rute itu dibuka.
"Mereka sudah diberikan hak untuk bicara. Memang disadari pada saat itu kami tidak pernah sosialisasi. Pemerintah tidak selamanya benar. Karena enggak ada sosialisasi, ya mereka marah," ujar Sumarsono, Rabu (26/1/2017).