Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Agus-Sylvi Bantah Terima Surat Pelanggaran Administrasi Program Rp 1 M Per RW dari KPU DKI

Kompas.com - 01/02/2017, 06:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Rico Rustombi, juru bicara tim pemenangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, membantah bahwa pihaknya mendapatkan surat peringatan pelanggaran administrasi dari KPU DKI Jakarta.

Pelanggaran yang dimaksud terkait program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylviana.

Rico mengatakan, sebelumnya memang ada kabar temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bahwa program Rp 1 miliar terindikasi melanggar aturan.

Namun, setelah surat rekomendasi dari Bawaslu diserahkan ke KPU DKI Jakarta, KPU DKI menyatakan bahwa itu bukan merupakan pelanggaran. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno.

Rico menegaskan, yang mereka dapatkan bukan surat peringatan atas pelanggaran, melainkan surat klarifikasi bahwa temuan pelanggaran yang didapatkan Bawaslu DKI Jakarta bukan termasuk pelanggaran Pilkada.

"Dalam rapat pleno diputuskan bukan pelanggaran," ujar Rico kepada Kompas.com, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

Rico mengatakan, wewenang memutuskan pelanggaran salah satu pasangan calon bukanlah melalui Bawaslu melainkan keputusan KPU DKI Jakarta.

Lain halnya dengan Rico, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI sudah memberikan surat tindak lanjut rekomendasi temuan Bawaslu DKI yang menyatakan program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylviana sebagai pelanggaran administrasi.

Surat tindak lanjut rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Agus-Sylvi.

"Sudah ditindaklanjuti, dari Bawaslu oleh KPU langsung disampaikan kepada pasangan calon," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Baca: KPU DKI Sudah Beri Surat ke Agus-Sylvi soal Pelanggaran Administrasi

 

Kompas TV AHY Sebut Pertanyaan Sandi ke Sylvi untuk Serang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com