Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Cagub-Cawagub Akan Dibatalkan jika Terlambat Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 09/02/2017, 18:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta paling lambat diserahkan kepada KPU DKI pada 12 Februari 2017.

Pasangan calon yang tidak menyerahkan LPPDK atau terlambat menyerahkannya akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada.

"LPPDK paling lambat tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB, tidak ada toleransi. Sanksi bagi yang terlambat atau tidak melaporkan LPPDK adalah pembatalan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Dahliah dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

(Baca juga: Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 12 Februari ke KPU DKI)

Setelah pasangan cagub-cawagub melaporkan LPPDK, KPU DKI akan menyerahkannya kepada auditor yang ditunjuk melalui mekanisme lelang.

Auditor tersebut kemudian akan mengaudit LPPDK hingga 28 Februari 2017. Dahliah mengatakan, audit yang dilakukan auditor tersebut berupa audit kepatuhan.

"Jadi pasangan calon akan diaudit dengan indikator kepatuhan terkait dengan maksimal jumlah sumbangan, data-data penyumbang," kata dia.

Pihak penyumbang dana kampanye, lanjut Dahliah, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Audit dilakukan menggunakan metode sampling dengan sampel minimal 30.

"Yang diukur pertama adalah apakah rekening dana kampanye sudah sesuai atas nama calon, apakah seluruh dana itu sesuai," ucap Dahliah.

(Baca juga: ICW Sebut Ada Kandidat Pilkada DKI Tak Transparan soal Dana Kampanye)

Kesesuaian yang dimaksud misalnya apabila ada 1.000 penyumbang, surat pernyataan dari ke-1.000 penyumbang tersebut harus ada beserta data penyumbang yang bersangkutan.

Pada prinsipnya, auditor akan melihat tingkat kepatuhan dari LPPDK yang dilaporkan. Setelah audit selesai dilakukan, KPU DKI akan mengumumkannya kepada setiap pasangan calon dan masyarakat.

"Tanggal 1-3 Maret kami umumkan hasil audit tersebut dan tanggal 1 Maret hasil audit akan disampaikan kepada pasangan calon. Kami akan umumkan juga di website," kata dia.

Kompas TV Cari Tahu Asal-usul Dana Kampanye Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com