JAKARTA KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman menyempatkan diri memantau proses pemungutan suara yang digelar dipinggir jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2017).
Area pinggir jalan raya menjadi pilihan alternatif bagi warga kempleks TNI AD Berland, Matraman, setelah penerbitan surat edaran yang tidak memperbolehkan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kompleks TNI.
"Kemarin, akhirnya disepakati RW, Lurah dan Penyelenggara agar diselenggarakan di pinggir jalan. Cuma ini memang mengangu lalu lintas," ujar Arief.
Di sepanjang jalan Matraman ini berjajar 13 TPS yang hampir memakan seluruh badan jalan. Dengan kata lain, dari empat lajur yang tersedia, hanya satu lajur yang bisa digunakan untuk kendaraan melintas.
Sebagian kendaraan dialihkan melewati jalur Transjakarta. Pantauan Kompas.com, terjadi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Jatinegara yang terhubung dengan Jalan Raya Matraman.
Menurut Arief, pemindahan TPS Keluar Kompleks TNI sangat menyulitkan warga untuk menggunakan hak pilihnya.
Sebab, warga kompleks TNI AD Berland harus berjalan kaki sekitar 300 meter untuk mencapai TPS. Belum lagi berbagai kendala seperti pemilih yang berusia lansia atau berkebutuhan khusus.
Mengantisipasi masalah tersebut, kata Arief, pihak penyelenggara setempat menggunakan berbagai macam cara untuk mempercepat warga tiba di TPS.
"Masih banyak warga yang belum memilih, distribusi odong-odong untuk mengangkut pemilih ini frekuensinya ditambah. Jarak rumah warga sampai ke lokasi TPS 300 meteran," kata Arief.
Sebelumnya, larangan pendirian TPS di dalam kompleks TNI berdasarkan arahan Panglima TNI Gatot Nurmantyo kepada seluruh jajarannya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta menjelaskan, hal itu guna meminimalisasi adanya potensi fitnah dan tuduhan anggota TNI yang memihak pasangan calon tertentu.
Terlebih lagi, suasana menjelang pilkada, terutama di DKI Jakarta, cenderung sensitif. Gig pun membenarkan bahwa TPS yang sedianya didirikan di 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat akhirnya dipindahkan di luar kompleks TNI AL.
Menurut Gig, TNI AL tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan fitnah dengan menyebut anggota TNI AL melanggar larangan untuk mendekati lokasi TPS.
"Ini hanya untuk meminimalisasi adanya bias. Tujuan kami untuk menunjukkan TNI AL betul-betul tidak punya keberpihakan, terutama untuk di Jakarta dan sekitarnya, yang paling kami khawatirkan karena sangat sensitif," kata Gig, Selasa (15/2/2017).