Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Beromzet Rp 1 Juta Per Hari Dibekuk

Kompas.com - 15/02/2017, 17:00 WIB

TANGERANG, KOMPAS — Tim Saber Pungli Polrestro Tangerang Kota menangkap juru parkir liar berinisial EK (28) karena diduga melakukan pungutan liar terhadap pemilik kendaraan roda empat di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten.

Kepada korban, tersangka memungut tarif parkir Rp 15.000 dari harga sebenarnya Rp 5.000 (seperti tertera dalam karcis yang dicetak sendiri dan difotokopi). Sementara untuk kendaraan yang terparkir lama, tarif yang dikenakan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

"Aksi Saber Pungli ini kami lakukan setelah menerima pengaduan dari korban. Kami menyelidikinya dan setelah mengumpulkan bukti, kami menangkap EK. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Wakil Kepala Polrestro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Selasa (13/2).

Erwin mengatakan, dalam operasinya, tersangka sering meminta paksa jika pemilik kendaraan tidak memberikan sesuai keinginannya.

Dari pengakuan tersangka, dia bersama sejumlah rekannya menjadi petugas parkir di beberapa tempat. Tersangka mengaku baru datang dari daerah asalnya tiga bulan lalu. Uang pendapatan dari parkir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Memaksa

Kejadian itu terungkap setelah korban bersama dengan temannya ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk minum kopi. Saat sedang memarkir mobilnya, muncul tersangka mendekati mobil korban dan meminta uang parkir Rp 15.000.

Merasa tarif parkir terlalu mahal, korban hanya menyerahkan uang Rp 5.000 sesuai angka yang tertera dalam karcis. Namun, tersangka mengancam korban dengan mengepalkan tangan seperti ingin menonjok. EK juga mengancam akan memanggil rekan-rekannya di sekitar lokasi. Korban akhirnya memberi Rp 10.000.

Erwin mengatakan, saat ditangkap, di tangan tersangka terdapat tiga lembar karcis parkir roda dua berwarna hijau dan uang tunai Rp 526.000. "Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 368 KUHP tentang Pungli. Tersangka diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Erwin.

Jalan rusak

Dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan tidak dapat menerima gugatan sembilan warga Kabupaten Bogor terkait jalan rusak, Selasa. Hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.406.000.

"Somasi atau notifikasi disampaikan hanya khusus diberikan kepada tergugat 1, sedangkan kepada tergugat 2 dan 3 tidak disampaikan. Seharusnya juga disampaikan secara khusus, bukan tembusan sehingga gugatan kepada para tergugat belum saatnya diajukan atau prematur. Dengan demikian, tidak memenuhi syarat formal diajukannya sebuah CLS (citizen law suit/gugatan warga)," kata Ketua Majelis Hakim Eko Julianto. (PIN/RTS)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Februari 2017, di halaman 27 dengan judul "Juru Parkir Beromzet Rp 1 Juta Per Hari Dibekuk".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com