Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cium Terjadinya Pelanggaran, PDI-P Buka Posko Pengaduan

Kompas.com - 16/02/2017, 16:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mencium adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pencoblosan Pilkada DKI 2017, khususnya di basis pendukung pasangan nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Pertama, adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetapi memiliki e-KTP dan menunjukkan KK kepada KPPS namun tidak diperbolehkan mencoblos.

Kedua, pemilih yang yang tidak terdaftar di DPT tetapi membawa Surat Keterangan dari Dinas Catatan Sipil dan menunjukkan KK kepada KPPS namun tidak diperbolehkan mencoblos.

"Ketiga, banyak surat suara di TPS habis, padahal masih banyak pemilih yang belum memilih, sehingga banyak pendukung Basuki-Djarot tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Trimedya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/2/2017).

Keempat, ada kekerasan yang dilakukan tim sukses dan pendukung pasangan tertentu, terbukti adanya pemukulan dan pengeroyokan kepada Ketua DPC Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga dan adiknya, Marudut Sinaga, yang saat ini mendapat perawatan intensif di RS Cikini, Jakarta Pusat. Kasus ini sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya.

"Di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan pengusiran kepada saksi Basuki-Djarot yang dilakukan ormas pendukung pasangan calon," ujar Trimedya.

Berdasarkan uraian tersebut, pihaknya menyatakan, penyelenggara pilkada, khususnya KPPS, telah mengabaikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara yang telah mempunyai hak pilih sebagamana diatur UUD 1945, UU Pilkada serta Peraturan KPU.

Penghilangan hak konstitusional warga negara untuk memilih menurutnya merupakan pelanggaran hak asasi warga DKI Jakarta. Untuk itu dia mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas atas temuan pelanggaran hilangnya hak warga negara dalam Pilkada DKI Jakarta. 

Pihaknya juga membuka posko pengaduan kasus-kasus pelanggaran Pilkada DKI mulai hari ini Kamis 16 Februari 2017 pukul 12.00 WIB dengan alamat Jalan Majapahit Nomor 26, Blok AG, Jakarta 10160, Telp.021-3518457/62, Fax. 021-3510479, email: bbhapusat.pdip@@gmail.com.

Kompas TV Walau data hitung cepat belum masuk 100%, Paslon Ahok-Djarot bersyukur timnya berada diperingkat pertama perhitungan. Ahok menilai para pemilih dirinya adalah pemilih solid yang suaranya tidak akan bergeser ke kandidat calon pemimpin DKI Jakarta lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com