Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PDI-P Permasalahkan Hilangnya Hak Pilih Warga Jakarta...

Kompas.com - 19/02/2017, 06:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan vokal mempersoalkan hilangnya hak suara warga Jakarta karena kurangnya surat suara pada hari pencoblosan. Mereka membuka pula posko pengaduan untuk warga yang merasa kehilangan hak suara.

Kemudian, PDI-P atas nama tim pemenangan Basuki-Djarot mendampingi pelaporan warga ke Bawaslu DKI.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan banyak pendukung Basuki-Djarot yang menjadi korban dalam kasus kurangnya surat suara.

"Jadi untuk Pilkada DKI memang prosesnya masih menyisakan masalah yang mendasar yaitu hilangnya hak konstitusional warga untuk memilih, khususnya di basis pendukung paslon kami yaitu Ahok-Djarot di Jakarta Utara, Barat, dan Pusat," ujar Arif di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Sabtu (18/2/2017).

Namun, itu bukan alasan satu-satunya PDI-P vokal dalam masalah ini. Arif mengatakan menyangkut dengan hak warga negara untuk memilih. Kata Arif, hak tersebut hanya boleh diatur bukan dihilangkan.

"Akan coblos kita atau yang lain itu urusan pemilih. Bagi kami hak pemilih itu harus diakomodir, dijamin, dijaga, dan tidak boleh dihilangkan," ujar Arif.

Arif mengatakan ada 1.713 TPS yang mengalami masalah itu pada hari pemungutan suara beberapa waktu lalu. Mereka sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan ke Bawaslu DKI.

Sementara itu, calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan permasalahan ini bukan sekadar untuk kepentingan pasangan Ahok-Djarot, melainkan untuk memperjuangkan hak konstitusi warga Jakarta.

"Kita minta Bawaslu turun. Seharusnya tampa ada laporan, Bawaslu sudah bisa mengidentifikasi kejanggalan itu," ujar Djarot.

Surat edaran KPU RI dan KPU DKI

Arif juga menyinggung soal perbedaan antara surat edaran KPU DKI dengan KPU RI. Arif mengatakan, KPU DKI telah mengeluarkan aturan yang tidak sejalan dengan KPU RI.

Arif mengatakan, KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 162 yang berisi warga boleh menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar dalam DPT, asalkan membawa KTP elektronik. Namun, kata Arif, KPU DKI malah menerbitkan Surat Edaran Nomor 151 yang isinya mempersempit surat edaran dari KPU RI.

"Oleh KPU DKI kebijakan itu disempitkan hanya mereka yang punya KTP elektronik dan KK asli. Akibatnya, banyak yang mau memilih ke TPS tapi hanya bawa KTP elektronik itu enggak bisa. Harus pulang dan bawa KK asli, lalu balik TPS. Itu memakan waktu," ujar Arif.

"Dan surat edarannya itu terbitnya 3 hari sebelum pemungutan suara, jadi belum tersosialisasikan dengan baik," kata Arif.

Arif mengatakan, aturan ini membuat banyak warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Menurut dia, aturan tersebut sama saja mencabut hak warga untuk mencoblos.

Kompas TV Sebagian warga Jakarta masih ada yang tidak bisa menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada serentak 15 februari lalu. Mereka melaporkan hal ini ke posko pengaduan salah satu pasangan calon. Puluhan warga Jakarta, Sabtu siang (18/2) berbondong-bondong menyambangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot. Kedatangan mereka untuk melaporkan kesulitan-kesulitan saat pencoblosan di pemungutan suara 15 februari lalu. Warga yang mengadu banyak mengeluhkan soal nama mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dan kurangnya sosialisasi syarat pencoblosan bagi warga yang belum terdaftar. Atas laporan warga ini, tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengatakan akan membawa laporan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com