JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, mengaku mendapat laporan bahwa banyak masalah yang terjadi di sejumlah tempat pemungutuan suara (TPS).
Di sejumlah TPS, kata Prasetio, masih ada pemilih yang tidak mendapatkan fomulir C6 atau undangan untuk memilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Kendala itu membuat ada sejumlah pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Prasetio menilai hal itu sebagai bentuk ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Banyak yang tidak dapat mendapat hak pilihnya. Lalu ada pelanggaran yang lain dan kami akan menelusurinya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Prasetio, di Posko Pemenangan Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Secara terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, mengatakan di kawasan Pantai Indah Mutiara, ada 1.000 pemilih yang belum mendapat formulir C6 atau fomulir panggilan memilih. Begitu juga di TPS 37 di Jalan Veteran, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Ace menyebut masih banyak yang tidak memilih.
"Silakan dicek kecurangan itu. Kalau soal money politics kami masih menunggu. Dugaan ke sana sudah kami lihat," ujar Ace.