Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PNS Kota Depok Terjaring OTT karena Lakukan Pungli

Kompas.com - 23/02/2017, 19:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Kota Depok yang bertugas di dua Kantor Kelurahan berbeda terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Depok, Kamis (23/2/2017).

Wakapolresta Depok sekaligus Kepala Satgas Saber Pungli AKBP Candra Kumara menuturkan Z, pegawai Kelurahan Pancoran Mas ditangkap atas pungutan terhadap pembuatan KTP, sedangkan Y, pegawai Kelurahan Depok Jaya, untuk pungutan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Wah sudah lama sekali praktiknya, seperti tradisi, kebiasaan di situ," kata Candra kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2017).

Candra menuturkan, Z biasa memungut biaya Rp 5.000 untuk pembuatan KTP. Padahal, pembuatan KTP mulai dari perekaman hingga pengambilan, gratis untuk masyarakat. Pungutan ini dibungkus dengan kedok sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI) seikhlasnya.

"Itu kupon PMI lama yang dikeluhkan masyarakat, padahal KTP itu tidak ditarik sepeser pun," ujar Candra.

Sedangkan Y, didapati memungut uang Rp 80.000 untuk pembuatan surat pengantar SKCK. Mestinya, layanan itu gratis untuk warga. (Baca: Temukan Pungli di DKI Jakarta, Warga Bisa Lapor ke Sini)

Candra mengimbau agar warga tidak takut melaporkan pungutan-pungutan mencurigakan ini kepada polisi. Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolresta Depok.

"Kita harus beri tahu masyarakat bahwa layanan itu kalau mau resmi silakan bayar, kalau ada perda-nya silakan, tapi kalau tidak, itu pungli," ujar Candra.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan atau Pasal 11 tentang suap dalam jabatan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Tiga pegawai negeri dan satu tenaga honorer, Dinas Perhubungan Kota Sorong, Papua Barat, ditangkap Tim Saber Pungli Polres Kota Sorong, pada Jumat sore (3/2). Keempatnya ditangkap bersama barang bukti uang hasil pungli, sebesar tiga juta rupiah, dan sejumlah karcis masuk pelabuhan rakyat. Penangkapan ketiga oknum Pegawai Dinas Perhubungan ini, berasal dari laporan warga yang pernah menjadi korban pungli. Ketiga pelaku mengaku, sudah menarik pungutan liar sejak tahun 2007. Untuk pengembangan penyelidikan, ketiga pelaku di tahan di Ruang Tahanan Polresta Sorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com