JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berdebat dengan Bawaslu dan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan surat keterangan (suket) palsu saat pencoblosan Rabu 15 Februari 2017.
Perdebatan terjadi hampir satu jam saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017). Sekretaris Tim Pemenangan, Syarif, memulai soal temuan dugaan penggunaan suket palsu di TPS 22 Kelurhan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Dia masih meragukan keaslian 25 suket yang dipakai TPS tersebut. Sebab, ada lebih dari dua jenis suket dipakai. Padahal hanya dua jenis suket yang dianggap sah.
"Ada pernyataan yang simpang siur dari tujuh jenis suket itu, ada sah dan tidak. Bahkan ada pernyataan suket tak sah, sama saja seperti pemalsuan dokumen. Kalau disebut pemalsuan dokumen harus ada tanggungjawab dan dengan cara apa," kata Syarif di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).
Oleh karena itu, Syarif meminta KPU bertindak terkait dugaan penggunaan suket palsu. Salah satu tindakan dengan memidanakan pengguna suket palsu.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan permintaan itu agar membuat efek jera dan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta berjalan tanpa kecurangan.
Menanggapi itu Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, mengatakan sudah mendapat laporan dugaan penggunaan suket palsu. Diduga suket itu berjumlah tiga jenis.
"Tapi untuk menentukan sah atau tidak suket itu di ranah Dukcapil. Untuk menentukan apakah suket boleh digunakan untuk hak pilih ranah KPU," kata Jufri.
Jawaban Jufri nampak tak memuaskan Tim Anies-Sandi. Saksi paslon Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan saat rekapitulasi penghituangan suara tingkat kota pada 22 Februari 2017, Dinas Dukcapil tidak datang untuk mengonfirmasi suket.
Kedatangan Dinas Dukcapil untuk memastika para pemilih tersebut terdaftar. Sementara kewenangan KPU, kata Yupen, mengatakan sah atau tidak surat keterangan berdasarkan undang-undang, bukan pemikiran sendiri.
Yupen pun meminta kotak suara dibuka agar masalah dugaan suket ini lebih jelas.
"Persoalan KPU melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu. Kami sudah minta rekomendasi, gak mau. Ayo dong pak rekomendasi, enggak usah. Jadi agak aneh ini," kata Yupen.
Jufri kemudian membantah mengatakan dugaan penggunaan suket palsu bukan pelanggaran.
"Kami sedang dalami laporan itu," kata Jufri.