Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Identifikasi KPPS Bermasalah pada Pilkada DKI

Kompas.com - 27/02/2017, 15:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih mengidentifikasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bermasalah pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno belum bisa memastikan berapa jumlah KPPS yang bermasalah tersebut. Meski begitu, Sumarno menyebut jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Kami kan lagi melakukan inventarisasi, tapi saya yakin jumlahnya enggak banyak. Tapi walaupun enggak banyak, itu sangat serius," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Permasalahan KPPS ini menjadi salah satu hal yang dikeluhkan saksi pasangan cagub-cawagub pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi, Minggu (26/2/2017). KPU DKI meminta saksi-saksi pasangan calon untuk memberikan data KPPS yang mereka keluhkan.

"Mereka juga akan menyampaikan catatan tertulis, sedang kami tunggu, TPS-TPS mana saja yang bermasalah," kata dia.

Permasalahan KPPS menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi KPU DKI. Sumarno menyebut akan memberhentikan KPPS yang bermasalah atau melakukan pelanggaran. KPU DKI juga akan mengganti KPPS yang tidak netral dan tidak profesional.

"Bagi KPPS yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur yang menyebabkan hak konstitusional warga itu hilang, itu tentu kami akan ganti. Ini menjadi perhatian serius," ucap Sumarno. (Baca: KPU DKI Catat KPPS Bermasalah yang Sebabkan Warga Kesulitan Mencoblos)

Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ada 117.196 KPPS yang direkrut KPU DKI. Secara umum, Sumarno menyebut mereka telah bekerja keras untuk menciptakan pelaksanaan pilkada yang berjalan tertib dan lancar, meskipun ada sejumlah kasus yang terjadi.

"Tidak menutup mata bahwa ada sejumlah kasus yang terjadi di beberapa TPS tapi kita juga harus objektif, kasus-kasus itu jangan kemudian menegasikan Pilkada DKI, tapi kami tetap memandang ini persoalan sangat serius," tutur Sumarno. (Baca: Petugas KPPS yang Melanggar Tak Dilibatkan pada Pilkada Selanjutnya)

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com