Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2017, 12:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memulangkan 10 orang yang diamankan dalam demo di depan Kedutaan Besar Arab pada Kamis (2/2/2017).

"Sudah dipulangkan kok kemarin. Ada 10 orang," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).

Argo menyampaikan, mereka diamankan lantaran menolak untuk dibubarkan. Argo membantah pihaknya bertindak represif.

Menurut Argo, para buruh yang berdemo itu tidak pernah menyampaikan pemberitahuan akan unjuk rasa kepada polisi.

"Ya kalau sesuai pasal 16 dibubarin ngeyel bagaimana? Kalau di pasal 15 kan bisa dibubarkan, kalau masih ngeyel ya kita amankan," ujar Argo.

(Baca juga: Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi )

Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan buruh, Kamis (2/3/2/2017).

Sebab, saat itu massa hendak melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di area itu tidak diperbolehkan ada aksi massa karena sudah disterilkan dalam rangka kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Aksi unjuk rasa diperbolehkan berlangsung di depan Setiabudi One yang letaknya 300 meter dari Kedubes Arab Saudi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa polisi terlihat menggiring paksa sejumlah peserta aksi.

Mereka digiring masuk ke dalam kendaraan milik kepolisian. Kemudian, mereka diarahkan menuju ke samping Kedubes Arab Saudi.

Sementara itu, peserta aksi lainnya mengikuti dengan berjalan kaki. Polisi terlihat mengawal ketat aksi mereka.

Peserta aksi membawa poster para buruh yang tengah bekerja dan mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Sekitar 30 menit, peserta aksi menyuarakan orasi mereka di samping Kedubes Arab Saudi. Mereka kemudian menuntut polisi untuk membebaskan rekan-rekan mereka yang diamankan.

Sempat terjadi adu mulut antara peserta aksi dan polisi. Lalu, polisi membebaskan beberapa peserta aksi yang sempat diamankan.

(Baca juga: Sejumlah Buruh Diamankan karena Akan Berunjuk Rasa di Depan Kedubes Arab Saudi)

Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Raja Salman untuk membebaskan Rusmini, Sumartini, dan Warnah dari segala tuntutan hukum, serta memberikan rehabilitasi atas hukuman penjara yang dijalani.

Adapun Rusmini merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang divonis hukuman pancung karena tuduhan menyihir istri pertama majikan yang sakit-sakitan.

Sumartini dan Warnah merupakan TKW yang tengah menjalani proses hukum terhadap pembelaan dirinya yang dikriminalisasi melakukan sihir terhadap anak majikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com