Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Pertanyakan Panjangnya Waktu Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 06/03/2017, 14:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, daerah yang dipimpin langsung oleh gubernur-wakil gubernur definitif lebih besar pengaruhnya dibanding daerah yang dipimpin oleh seorang pelaksana tugas.

Djarot menjelaskan hal itu akan sangat berpengaruh, khususnya jika masa cuti kampanye sangat panjang dan kebijakan prioritas harus ditetapkan oleh pelaksana tugas.

"Saya selalu sampaikan bagaimana pun juga itu ada perbedaan antara yang pimpin plt dan kami. Kalau kami ngomong pengelolaan pemerintahan itu beda, karena bagaimana pun kekuatan kewenangan yang definitif itu lebih kuat," ujar Djarot, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

Pernyataan itu disampaikan Djarot menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terkait kampanye putaran kedua Pilkada DKI. Aturan itu menyebabkan Djarot dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus cuti kampanye.

Djarot menuturkan, aturan cuti kampanye mengakibatkan sejumlah kebijakan berjalan tidak maksimal.

"Kalau dihitung kampanye bisa 4,5 bulan. Bisa setengah tahun lho. (Pilkada) 2012 nggak seperti itu. Saya sampaikan kami rasional. Boleh kampanye, tapi kenapa harus sepanjang itu?" ungkap Djarot.

(Baca: KPU DKI Minta Warga Tak Lakukan Penghadangan Kampanye Putaran Kedua)

"Kenapa tidak penajaman visi misi, debat, cukup seminggu atau sembilan hari? Kalau kami berpikir kepentingan warga. Bukan kami berpikir kalau tidak ada defenitif pelayanan warga terhambat, tidak, tapi ada bedanya terutama untuk skala proritas," ucap Djarot.

KPU DKI Jakarta menetapkan kampanye putaran kedua mulai 7 Maret hingga 15 April 2017.

Ahok-Djarot akan cuti selama masa kampanye tersebut dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan kembali melantik pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, pada Senin sore.

Kompas.com Tahapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta

Kompas TV Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta membantah alasan miskomunikasi dari KPU DKI jakarta saat rapat pleno penetapan peserta pilkada DKI jakarta putaran kedua. Semalam ahok dan djarot walk out atau meninggalkan rapat pleno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com