JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi non-aktif dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, Senin (6/3/2017) malam.
Usai menerima surat Keputusan Mendagri dari Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi Tumenggung, Basuki atau Ahok sempat mengacungkan dua jarinya.
"Kan sudah bukan gubernur he-he-he," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/3/2017).
Setelah itu, Ahok menurunkan kembali tangannya. Sementara Yuswandi lanjut membagikan surat tersebut kepada Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Usai acara sertijab, Ahok sempat ditanya kembali mengenai gaya dua jarinya itu. Ahok mengatakan dia melakukan itu hanya karena refleks.
"Enggak, aku enggak tahu, refleks saja tadi," ujar Ahok.
(Baca: Sumarsono: Tugas dari Pak Ahok Melebihi yang Saya Bayangkan)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
Sumarsono menggantikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang akan cuti kampanye untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Sumarsono akan menjabat sebagai Plt dari 7 Maret sampai 15 April 2017.