Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Mekanisme Pengembalian Uang Korban Pandawa Group

Kompas.com - 09/03/2017, 18:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, uang milik ribuan korban investasi bodong Pandawa Mandiri Group akan dikembalikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, ada dua cara agar para korban mendapatkan uangnya kembali.

"Cara pengembalian uang korban pertama, nanti menunggu, pertama ini kan barang bukti kita sita pihak kepolisian, nanti kita ajukan ke penuntut umum dan nanti kita menunggu sidang. Setelah ada keputusan dari hakim, kita menunggu in kracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

(Baca juga: Polisi Terima 1.000 Aduan dari Korban Pandawa Group)

Jaksa penuntut umum selaku eksekutor nantinya akan mengatur pengembalian uang setelah putusan kasus ini berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu, uang tersebut dapat diperjuangkan dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

"Nanti kalau menang bisa mendapatkan itu (uangnya). Jadi, bisa dua cara untuk mendapatkan itu," kata Argo.

Berdasarkan pendataan terhadap 5.469 investor yang melapor ke crisis center Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,52 triliun.

Tidak dapat dipastikan berapa persen uang investasi tersebut dapat kembali kepada korban.

"Berapa persen bukan kami yang menentukan, nanti pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.

Wahyu menyampaikan, pihaknya saat ini masih menyusun berkas-berkas untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi.

Kata Wahyu, setiap hari ada korban yang melapor soal uang mereka ini. "Ini kan masih berjalan, poskonya juga masih jalan, orang juga masih laporan," kata Wahyu.

Adapun Investasi bodong yang dijalankan Pandawa Mandiri Group bermula pada 2009. Pendirinya, Salman Nuryanto, yang merupakan seorang tukang bubur di Depok, membuka investasi untuk disalurkan ke pedagang kecil.

(Baca juga: Pengakuan Bos Pandawa Group soal Awal Mula Jalankan Investasi Bodong)

Dana yang dihimpun dari ratusan ribu nasabah diduga mencapai Rp 4 triliun. Polisi menetapkan 19 tersangka dalam kasus ini, termasuk Salman.

Kompas TV Pimpinan Pandawa Grup, Salman Nuryanto yang diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi berhasil diamankan aparat kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com