JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana melibatkan fasilitator dan pakar terkait program penataan permukiman jika dia menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Keterlibatan dua pihak itu, menurut Anies, untuk menjadi penengah antara Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat. Anies mengatakan fasilitator bertugas memandu dialog antara tiga pihak, pemerintah, masyarakat, dan pakar.
Adapun fasilitator berasal dari pihak ketiga, selain masyarakat dan pemerintah, agar bersikap netral.
"Biasanya fasilitator (dari) pemerintah enggak jalan tuh," kata Anies, di Grogol Utara, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
(Baca: Anies Bantah Kampanye di Lingkungan Masjid)
Terkait pakar, Anies memaparkan peran mereka sebagai pihak yang memberikan gagasan alternatif terkait penataan lingkungan.
"Jadi fungsinya menunjukkan alternatif-alternatif lain. Pemerintah tugasnya menjalankan Undang-Undang, warga ingin hidup dengan tenang dan kebayang ga tuh kalau berjalan semuanya. Jadilah itu semua," kata Anies.