JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pendaftaran pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 telah dibuka di 12 apartemen di Jakarta Barat. Pembukaan posko dilakukan bergantian di setiap apartemen.
"Ini data Jakarta Barat yang buka posko, tapi harinya dijadwal bergantian," ujar Sidik melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2017).
Posko pendaftaran itu dibuka di Apartemen Latumenten City, Cetro Park, dan Kondominium Taman Anggrek yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan. Di Cengkareng, pendaftaran dibuka di Apartemen Mutiara Taman Palem dan City Resort. Sementara di Kebon Jeruk yakni Apartemen Wesling dan Villa Kelapa Dua.
Pendaftaran pemilih di apartemen juga dilakukan di Apartemen Saint Moritz dan Puri Mansion, Kembangan. Selain itu, posko pendaftaran juga dibuka di Mediterania TDS, Mediterania keagungan Tamansari, dan Season City Tambora.
Sementara di wilayah lainnya, KPU DKI Jakarta masih menunggu informasi KPU kabupaten/kota yang membuka posko tersebut.
"Yang (wilayah) lain nanti dicek lagi," kata dia.
Sidik meminta warga DKI Jakarta, khususnya penghuni apartemen, untuk proaktif mendaftarkan diri mereka pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia meminta warga tidak cuek agar kejadian pada putaran pertama tidak terulang, yakni banyaknya pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Penghuninya kami minta proaktif. Seharusnya (putaran pertama) itu menjadi pelajaran bagi warga apartemen, coba daftar, menyerahkan identitas, dicatat, harusnya seperti itu. Jangan sekarang cuek lagi akhirnya terjadi lagi di tanggal 19 (April, hari pencoblosan putaran kedua)," kata Sidik.
Sejak pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran data pemilih pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, KPU DKI kesulitan mendata pemilih yang tinggal di apartemen. Warga di apartemen sulit dijangkau.
KPU DKI juga meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta untuk "mengetuk pintu" apartemen-apartemen. Harapannya, angka partisipasi warga di apartemen untuk mendaftarkan dirinya tinggi.
Tujuan KPU DKI membuka posko di apartemen adalah untuk memudahkan calon pemilih mendaftarkan diri mereka.
Selain di apartemen, pendaftaran pemilih juga dibuka di 267 kelurahan di DKI Jakarta. Pendaftaran pemilih dibuka hingga 13 Maret 2017.
Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan merekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). DPS itu akan diumumkan di kantor kelurahan dan dicek melalui laman KPU pada 22-28 Maret 2017.
Bagi calon pemilih yang namanya masih belum terdaftar, KPU DKI Jakarta kembali membuka kesempatan kepada mereka untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Calon pemilih yang akan mendaftarkan diri harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Mereka juga harus membawa kartu keluarga (KK) asli. Selain itu, mereka harus menyerahkan fotokopi identitas tersebut.
Sebelum mendaftarkan diri, pemilih diimbau untuk mengecek NIK mereka terlebih dahulu secara online melalui di https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.