Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: 6 Warga Pulau Pari yang Diamankan Polisi Tak Lakukan Pungli

Kompas.com - 11/03/2017, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karsidi, pengacara warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membantah bahwa enam orang warga yang ditangkap di pulau itu, Sabtu (11/3/2017), telah melakukan pungutan liar. Pasalnya, kata Karsidi, yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten, dana hasil penjualan tiket masuk ke Pantai Perawan bukan untuk menperkaya diri warga.

"Memang ada penarikan tiket, tapi biaya itu untuk membangun fasilitas umum di sana, untuk perawatan," kata Karsidi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi

Karsidi mengatakan, tahun 2000 masyarakat Pulau Pari berinisiatif untuk merapikan pantai di pulau tersebut. Tadinya, pantai yang saat ini menjadi objek wisata itu dipenuhi semak belukar dan tidak terurus.

Dengan cara bergotong royong, warga Pulau Pari merapikan pantai tersebut dan menyediakan fasilitas umum bagi wisatawan. Fasilitas tersebut meliputi kamar mandi, warung-warung dan saung untuk para pelancong beristirahat. Dana untuk merapikan pantai tersebut berasal dari swadaya masyarakat sekitar.

Saat pantai di Pulau Pari mulai dilirik wisatawan, warga memutuskan untuk memberlakukan tiket bagi para pengunjung. Hasil penjualan tiket tersebut digunakan warga untuk perawatan pantai dan mendirikan fasilitas umum di pulau itu.

"Jadi tuduhan itu Pasal 368 tidak memenuhi unsur karena bukan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Ini kan buat kemajuan warga Pulau Pari sendiri," kata dia.

Karsidi mengatakan, pihaknya punya bukti bahwa hasil penjualan tiket tersebut digunakan untuk kemaslahatan warga. Arsip tersebut tersimpan rapi oleh ketua RW setempat.

Karsidi menambahkan, warga sudah berupaya untuk memberitahu pemerintah setempat terkait biaya tiket tersebut. Namun, tidak pernah ada respons dari pihak pemerintah.

"Pemda ini tidak mau kalau dikonfirmasi mengenai dana swadaya itu. Masyarakat sebenarnya mau jika harus membayar retribusi, asal pemerintah memfasilitasi aturannya seperti apa," kata Karsidi.

Karena itu, Karsidi meminta pihak berwajib melepaskan keenam orang tersebut. Menurut dia,  dari keenam orang tersebut ada satu orang masih berusia 14 tahun. Anak tersebut diamankan polisi karena sewaktu melakukan OTT kebetulan anak tersebut tengah bermain di area loket.

Keenam orang yang diamankan adalah Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com