Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum Dinilai Bertindak Cepat dan Agresif pada Kasus Sandiaga

Kompas.com - 20/03/2017, 22:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, menilai polisi bertindak sangat cepat dalam kasus yang diduga melibatkan Anies atau Sandi. Yupen mengatakan hal itu saat menanggapi cepatnya proses hukum kasus dugaan penggelapan uang penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang oleh Sandiaga.

"Dalam kapasitas paslon kami, kemudian aparat penegak hukum bertindak sangat cepat, luar biasa agresif (dalam menangani dugaan kasus yang melibatkan Anies-Sandi)," kata Yupen dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Tim Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017) malam.

Yupen menjelaskan, orang yang mengaku korban bernama Djoni Hidayat itu melaporkan dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Kemudian, polisi mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 9 Maret 2017. Sepekan kemudian, yakni pada 17 Maret 2017, polisi melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi.

"Kami salut luar biasa, dalam satu hari, kemudian seminggu, sudah sampai surat panggilan ke kami. Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," kata dia.

Di sisi lain, Yupen menyebut timnya pernah melaporkan beberapa kasus kepada polisi. Namun, hingga saat ini, kasus-kasus yang mereka laporkan tak juga ditindaklanjuti. Padahal, seharusnya ada kesamaan di mata hukum bagi siapa pun.

"Kami pernah laporkan juga yang di mana paslon kami, baik Mas Anies atau Bang Sandi, menjadi korban. Polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam," ucap Yupen.

Djoni Hidayat melaporkan dugaan penggelapan ini melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati. Sandi dan rekannya Andreas Tjahjadi diduga melakukan penggelapan saat menjual lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, pada 2012.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Sandi pada Selasa besok. Namun, Sandi tidak akan hadir karena sudah memiliki jadwal kampanye dan akan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.

Baca: Sandiaga Tidak Akan Penuhi Panggilan Polisi Besok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com