Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ajak Tim Paslon Dampingi Distribusi Formulir C6

Kompas.com - 23/03/2017, 22:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya menawarkan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk mendampingi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam mendistribusikan formulir C6 atau pemberitahuan memilih kepada para pemilih.

Tawaran itu dilakukan sekaligus sebagai bentuk pengawasan tim kampanye terhadap kinerja penyelenggara di tingkat bawah.

"Kami menawarkan dalam distribusi C6, tim pasangan calon bisa melakukan pendampingan sehingga nanti dipastikan C6 itu terdistribusikan tanpa ada pertimbangan afiliasi politik yang dilakukan penyelenggara di tingkat bawah," ujar Sumarno dalam diskusi yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Salemba UI, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) malam.

Baca: KPU Tolak Disebut Batasi Jumlah Formulir DPTb di Setiap TPS

Sumarno menuturkan, distribusi C6 merupakan salah satu potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 kemarin, Sumarno menyebut mayoritas KPPS mendistribusikan formulir C6 secara maksimal.

"Tetapi itu ada konstituen tidak dapat distribusi C6. Kalau kesengajaan, ini bentuk kecurangan," kata dia.

Implikasi dari adanya formulir C6 yang tidak terdistribusi tersebut, banyak pemilih yang tidak mau datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Sebab, masih banyak pemilih yang menilai formulir C6 itu sebagai syarat untuk memilih. Padahal, formulir C6 adalah surat pemberitahuan terkait waktu dan tempat memilih

Meskipun tidak memiliki formulir C6, warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya asalkan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Oleh kebanyakan warga dipahami itu sebagai surat undangan atau syarat memilih, padahal hanya pemberitahuan," ucap Sumarno.

Baca: KPU DKI: Formulir C6 Bukan Syarat untuk Memilih

Potensi kecurangan lainnya terkait formulir C6, yakni penyalahgunaan C6 oleh orang lain. Hal tersebut terjadi pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat, yakni di Kalibata dan Utan Panjang.

"C6 itu disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak," tuturnya.

Kompas TV KPU DKI Jakarta, hari ini (19/2), akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS. Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran. Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang di TPS 29 Kalibata, serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. Ketua KPU DKI Jakarta menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus, agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com