Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK

Kompas.com - 24/03/2017, 19:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua satpam Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga telah mencuri berkas permohonan sengketa pilkada. Kedua satpam tersebut, berinisial E dan S, sudah jadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Lihat: Polisi Tangkap 2 Satpam MK Terkait Pencurian Surat Sengketa Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepada penyidik kedua satpam tersebut mengaku bahwa mereka mencuri berkas itu setelah disuruh oleh Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto. Orang yang pertama kali disuruh oleh Rudi adalah E, pada 27 Februari 2017.

"Dia disuruh Kasubag Humas di MK untuk mengambil berkas pemilihan yang disengketakan. Awalnya Kasubag ini menghubungi E. Itu diajak di depan Kementerian Desa. Bilang tolong ambilkan berkas. Yang diambil waktu itu Dogiyai, Takalan, Bengkulu," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi

Argo menambahkan, setelah menyuruh E, Rudi memerintahkan S untuk mengambil berkas sengketa pilkada wilayah lainnya. Namun, berkas yang diambil S hanya fotocopiannya.

"Kasubag juga nyuruh S untuk mengambil berkas tapi secara acak, 'silahkan ambil terserah yang mana aja yang penting ambil berkas'. Ternyata yang diambil cuma fotocopy dari DIY, Salatiga, Tebo dan Sangihe," kata dia.

Argo mengatakan, setelah diambil berkas-berkas tersebut dimasukan ke dalam tas milik tersangka E. Kemudian, berkas tersebut disimpan di dalam loker milik S.

Keesokan harinya, oleh kedua tersangka berkas tersebut diberikan kepada Rudi di depan kantor RRI di Jakarta Pusat. Setelah itu, Rudi memerintahkan untuk mengembalikan berkas-berkas itu ke MK kembali.

"Ada berkas yang dikembalikan. Jadi menurut tersangka tinggal satu yang tersisa," kata Argo.

Saat ini polisi masih mendalami motif dari pencurian berkas tersebut. Tak hanya itu, polisi pun masih membidik pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam kasus itu.

Ketua MK, Arief Hidayat, telah memecat keempat pegawainya karena terbukti terlibat dalam pencurian dokumen. MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan keempatnya bersekongkol.

Berdasarkan keterangan pihak MK, selain dua orang satpam itu dan Rudi Haryanto, satu orang lagi yang terlibat dalam kasus itu adalah adalah Sukirno, staf di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com