Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Penahanan Tidak Sah, Pengacara Minta Jessica Dibebaskan

Kompas.com - 27/03/2017, 15:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyambangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017), untuk meminta kliennya segera dibebaskan.

Menurut Otto, penahanan Jessica tidak sah karena tak ada perpanjangan masa penahanan.

"Jadi begini, penahanan Jessica dari pengadilan kan cuma sampai 26 (Maret), berarti dari tadi malam sudah enggak sah penahanannya. Kalau dibilang menjalani putusan awal, kan kami masih dalam proses mengajukan kasasi, kewenangan penahanannya di MA," kata Otto, saat dihubungi, Senin siang.

(baca: Jessica Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara)

Setelah permohonan banding ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kuasa hukum Jessica mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Otto berpendapat selama proses kasasi itu, harusnya yang mengeluarkan penetapan tahanan adalah Mahkamah Agung.

"Kalau MA enggak mau nahan gimana dong. Kan terserah MA dong," ujar Otto.

Secara terpisah, Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti mengatakan Jessica tetap ditahan berdasarkan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bernomor 339/TIP/2016/PT.DKI.

Dalam putusan yang menolak banding Jessica itu, diputuskan juga bahwa Jessica tetap dalam tahanan.

"Lalu amar putusan yang ketiga berbunyi menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan. Jadi, bunyi amar putusan yang ketiga itu yang menjadikan dasar kepada saya untuk tetap Jessica berada di dalam tahanan," ujar Ika ketika dikonfirmasi.

(baca: Permohonan Banding Jessica Ditolak Pengadilan Tinggi DKI)

Adapun Jessica divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Kompas TV Otto: Jessica Wongso Sudah Duga Banding Akan Ditolak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com