Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Terima Pemberitahuan soal Rencana Aksi 313

Kompas.com - 27/03/2017, 19:54 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi 31 Maret 2017 atau aksi 313 yang digelar oleh sejumlah organisasi keagamaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempertanyakan tujuan aksi tersebut.

"Sampai sekarang masih menunggu, belum ada pemberitahuan ke kepolisian. Intinya bahwa ngapain lagi sih seperti itu?" kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).

(Baca juga: Ini Pesan Polisi kepada Massa Aksi 212 yang Masih Bertahan )

Argo tidak mempermasalahkan ibadah yang digelar di tempat ibadah. Namun, ia tidak menyarankan masyarakat melakukan ibadah dengan menggiring massa.

Argo berjanji, pihaknya akan mendalami rencana kegiatan ini. Jika jadi dilaksanakan, kepolisian akan mengawal aksi tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Intinya kegiatan politik Jakarta ini biarkanlah berjalan dengan sendirinya. Tidak usah ditambah kegiatan yang perkeruh suasana, biarkanlah berjalan sesuai aturan yang ada," kata Argo.

Beberapa hari ini muncul selebaran ajakan aksi bagi umat Islam di media sosial dan aplikasi percakapan.

Demo bernama 313 itu rencananya diisi dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal dan penyampaian tuntutan di depan Istana Negara.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, membenarkan adanya aksi 313 tersebut. Ia mengaku tengah menyiapkan sosialisasi.

"Insya Allah, sudah kami panita menyiapkan segala suatu, tahap sosialaisanya, pengungadangan ormas, lembaga, komunitas, kaum Muslimin Jakarta khususnya, dan sekitar Jakarta," kata Al Khaththath saat dikonfirmasi, Senin.

(Baca juga: Polri: Masyarakat yang Tidak Siap Aksi Damai 21 Februari, Jangan Diajak)

Al Khaththath menyampaikan bahwa aksi 313 itu bertujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

"Kami meminta Presiden Jokowi melaksanakan undang-undang yang menyatakan wajib memberhentikan terdakwa dari jabatan," katanya.

Pemberhentian yang mereka tuntut ini terkait status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com