Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Sekjen FUI Al-Khaththath Rencanakan Aksi Menabrak Pagar Gedung DPR

Kompas.com - 04/04/2017, 16:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua tim pengacara kasus dugaan makar, Achmad Midan, membantah kliennya merencanakan aksi menduduki Gedung MPR/DPR RI dengan cara menabrakkan truk ke pintu gerbang atau masuk lewat gorong-gorong menuju gedung parlemen terebut.

"Enggak ada itu, mau masuk lewat gorong-gorong, nabrak, enggak ada lah ha-ha-ha," kata Achmad, ketika dihubungi, Selasa (4/4/2017).

(baca: Massa Berencana Makar dengan Masuk ke DPR dan Menabrakkan Truk ke Pagar)

Achmad mengatakan, kliennya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, diberi 34 pertanyaan sejak ditahan polisi pada Jumat (31/3/2017).

Seluruh pertanyaan itu seputar uang tunai sebesar Rp 18,8 juta yang ditemukan dari Al-Khaththath karena diduga terkait rencana makar. Achmad mengatakan bahwa uang itu berkaitan dengan rapat yang dihadiri Khaththath.

"Rapat itu di Masjid Baiturahman di Jalan Saharjo, itu kaitannya adalah yang terkait gerakan Gubernur Muslim Jakarta yang diketuai Irwansyah. Nah itu hanya membicarakan teknis-teknis membahas mengawasi TPS-TPS di Jakarta," ujar Achmad.

(baca: Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath)

Adapun mengenai uang Rp 3 miliar yang disebut polisi untuk melancarkan makar, Achmad mengaku tak mengetahui secara pasti.

"Itu uang Rp 3 miliar dari mana saya juga nggak tahu. Yang jelas bahwa di dalam kegiatan GNPF itu pernah terhimpun dana hampir Rp 5 miliar, enggak ada (untuk makar), itu tujuannya untuk (aksi) 212, kemudian disalurkan ke kegiatan kemanusiaan di Aceh," ucap Achmad.

Achmad kini tengah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan para tersangka kasud dugaan makar. Dia juga telah melapor ke Komnas HAM.

Achmad diminta transparan menunjukkan bukti konkret mengenai adanya upaya makar yang dituduhkan pada kliennya.

"Karena ini kan menyangkut kepentingan negara, kepentingan rakyat semua jadi jangan asal-asalan gitu ya, hemat saya, kejahatan-kejahatan ini tak sederhana, harus betul-betul mendapat bukti yang mendukung terhadap sudah masuk kategori," ujar Achmad.

(baca: Polisi: Terduga Makar Rencakan Revolusi Setelah Pencoblosan Putaran Kedua)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku pemufakatan makar sudah menyusun rinci rencana menggulingkan Pemerintah RI.

Dalam pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Menteng, Jakarta Pusat; disebut para tersangka makar membutuhkan dana Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah dan salah satu caranya adalah dengan menduduki Gedung DPR/MPR.

Menurut Argo, pelaku sudah merencanakan beberapa jalan untuk masuk, seperti dengan menabrakkan truk ke pagar belakang DPR dan masuk melalui gorong-gorong dan jalan setapak.

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka adalah Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath. Kelimanya ditangkap menjelang aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) lalu. Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Veddrik dan Marad juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, Veddrik dan Marad sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Kompas TV Tersangka Makar Berencana Duduki Gedung DPR/MPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com