Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ahok Ditanya soal Sikap Kasarnya oleh Hakim...

Kompas.com - 05/04/2017, 06:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat menanyakan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai sikapnya yang kerap berkata kasar.

Dwiarso mengaku pernah menonton video di You Tube kala Ahok memarahi warga yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Apakah Anda sadar kalau Anda kasar?" tanya Dwiarso kepada Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Ahok pun mengakui hal tersebut. Namun, dia mengaku saat ini telah berubah. Ahok menjelaskan, dia berkata kasar hanya kepada orang yang ngeyel.

Baca: Ahok: Saya Harus Meminta Maaf Atas Kegaduhan Ini

Orang tersebut, menurut Ahok menutupi kesalahannya dan ingin menjebak Ahok karena saat itu banyak wartawan di Balai Kota.

"Orang-orang itu pasti berpikir saya akan jaim (jaga image). Gubernur kan enggak boleh marah, dia di depan publik untuk mojokin saya, pas gitu saya pikir balik, aku marah saja. Ini gubernur enggak jaim punya kok," kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga mengaku pernah memarahi warga yang melanggar peraturan. Saat itu, ada warga yang mengadu kepada dirinya bahwa dipersulit membuat izin mendirikan sebuah bangunan.

Namun, pada kenyataanya ternyata, dia membangun sebuah toko dengan izin mendirikan bangunan rumah.

Baca: Ahok: Saya Pidato Enggak Pernah Pakai Mikir

Oleh karena itu Ahok memarahi warga tersebut. Ahok pun mengaku saat ini sudah punya cara untuk mengendalikan emosinya yang kerap meledak-ledak.

Dia sudah menyuruh ajudannya untuk mendorongnya masuk ke ruangan jika Ahok sudah mulai emosi.

Mendengar penjelasan dari Ahok, Dwiarso menegaskan, apakah Ahok sudah benar-benar berubah. Ahok pun menyatakan sudah merubah sikap pemarahnya tersebut.

"Sekarang saya sudah lebih pintar. Saya diajarin dari Pak Habibie kalau mau marah dan kesal senyum saja. Ini pelajaran dari Pak Harto katanya, kalau mau marah senyum saja. Makanya pas debat kemarin berhasil aja. Dikerjain, saya senyum, kalau dulu aku maki balik," kata Ahok.

Dwiarso pun berharap agar Ahok konsisten dengan perubahan sikapnya tersebut.

"Mudah-mudahan ini perubahan yang seterusnya ya," ucap Dwiarso.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com