Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Luka Tusuk akibat Rasa Cemburu

Kompas.com - 07/04/2017, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Perasaan cemburu mendorong W (43) menusuk istrinya bertubi- tubi dengan sebilah pisau. Istri W berinisial SR (35) meninggal di tempat kejadian dengan 16 luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono menjelaskan, luka tusukan itu antara lain dua tusukan di perut, satu di dada, satu di leher, dan delapan tusukan di punggung. Tusukan paling mematikan di leher karena memutus urat nadi.

Pembunuhan terjadi di kamar kos yang ditinggali W dan SR di Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun ke atas," tutur Dwiyono dalam jumpa pers, Kamis (6/4).

Kepala Polsek Pademangan Komisaris Cahyo menambahkan, W adalah kuli serabutan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, dan pulang seminggu sekali. Ia mendengar kabar burung istrinya selingkuh sehingga saat pulang pada Senin (3/4) dia menanyakan dan mencecar istrinya.

"Menurut W, istrinya mengaku berselingkuh, tetapi tidak menyebutkan dengan siapa. Akhirnya W emosi," ujar Cahyo.

Kebetulan, di kamar mereka tergeletak sebilah pisau yang biasa dipakai SR untuk memotong sayuran dan mengiris bumbu. W kalap dan langsung mengambil pisau itu dan menghunjamkan 16 tusukan ke tubuh istrinya sekitar pukul 23.00 pada Senin.

Setelah perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci itu tidak bergerak, W menutup tubuh istrinya dengan kain dan menutup kepalanya dengan bantal. W keluar dan mengunci kamar kos.

Terungkapnya W sebagai pelaku berawal dari laporan S, kakak korban. S tak bisa menghubungi SR sehingga mendatangi kamar kosnya, Rabu (5/4) pukul 22.00. S mendapati pintu kos terkunci, tetapi dari dalam kamar tercium bau busuk. S bersama saksi lain membuka paksa pintu hingga menemukan jenazah SR.

W mengaku selama dua hari usai membunuh mencari pekerjaan ke Tangerang dan Pasar Baru. Ia kembali ke kos di Pademangan Timur berniat mengambil baju. Cahyo mengatakan, ada warga yang mengenali W saat dia mendatangi kamar kos. Polisi meringkusnya Kamis pukul 02.45 di dekat kamar kos.

W mengaku sebelumnya belum pernah menganiaya atau melakukan kekerasan terhadap istri yang dinikahinya tahun 2002 itu. Pasangan yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah, ini memiliki seorang anak berusia 12 tahun yang dirawat neneknya di kampung halaman.

Ayah perkosa anak

Dari Tangerang dilaporkan, RF (16), warga Perumahan Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, selama tujuh tahun, sejak berusia 9 tahun saat duduk di bangku SD sampai SMA, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri, RS (57).

Kasus ini terungkap setelah RF melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke Polsek Balaraja.

Setelah ditangkap polisi, tersangka menyatakan menyesal telah memerkosa anak kandung dari istri keduanya itu. RS ditahan di Polsek Balaraja, sementara RF mendapat perlindungan dan pemulihan dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com