JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberikan penghargaan kepada Aiptu Sunaryanto, anggota polisi lalu lintas yang berhasil menggagalkan aksi penodongan terhadap Risma Oktaviani (25) yang tengah membawa anaknya DI (1) di dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, aksi Sunaryanto harus diapresiasi karena berhasil menyelamatkan Risma dan buah hatinya dari penodongan di dalam angkot.
"Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya patut diapresiasi," ujar Indra, saat dihubungi, Senin (10/4/2017).
(baca: Ibu dengan Balita Ditodong di Angkot Rawamangun-Pulogadung)
Indra menjelaskan, tugas polantas tak dibatasi hanya sekadar mengatur lalu lintas. Jika menemukan tindak kejahatan, anggota polantas bisa saja mengambil tindakan dan berkoordinasi.
"Kalau memang saat itu anggota lalu lintas ini melihat ada gangguan kamtibmas, dia boleh melakukan penindakan karena dia anggota polisi juga," kata Indra.
(baca: Penodong Ibu dan Balita di Angkot Terancam 9 Tahun Penjara)
Penodongan terhadap Risma Oktaviani (25) yang tengah membawa anaknya DI (1) di dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung, dilakukan oleh Hermawan, Minggu (9/4/2017), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian itu bermula saat Hermawan naik angkot di depan Kantor Perumnas III, Jakarta Timur. Saat di dalam angkot, Hermawan tiba-tiba menodongkan senjata tajam kepada penumpang di dan meminta para penumpang menyerahkan ponsel, kalung, serta gelang kepadanya.
Sontak para penumpang berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan, anggota Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto melintas untuk berangkat dinas. Dia pun melihat Hermawan menodongkan senjata tajam ke leher Risma yang tengah menggendong anaknya.
Sunaryanto sempat bernegoisasi sekitar setengah jam dengan Hermawan. Saat melihat Hermawan lengah, Sunaryanto pun beraksi dengan menembak lengan kanan Hermawan dan langsung membekuknya.