Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Dilayani untuk Mencoblos Setelah Pukul 13.00 jika...

Kompas.com - 18/04/2017, 17:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) masih bisa melayani para pemilih setelah pukul 13.00 WIB. Namun pemilih yang akan dilayani hanyalah pemilih yang sudah mengantre sebelum pukul 13.00 WIB.

"Ketika pemilih datang 13.01, maka tidak dapat dilayani sebagai pemilih. Jika dia datang sebelum jam 13.00 dan sudah masuk dalam antrean, antrean akan dilayani sampai semua selesai menggunakan haknya dalam memilih," kata Betty dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2017).

Betty mengatakan, KPU DKI Jakarta telah memberikan panduan kepada KPPS agar KPPS memberikan nomor antrean kepada para pemilih.

"Ini berkali-kali kami sampaikan kepada KPPS agar KPPS dapat memberikan nomor antrean kepada mereka yang sudah datang sampai jam 13.00 WIB," kata dia.

Betty mengatakan, ada tiga kategori pelayanan pemilih pada pilkada. Pertama yakni pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih DPT dilayani untuk menggunakan hak pilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

Kedua, pemilih yang pindah memilih dari satu TPS ke TPS lainnya menggunakan formulir A5. Mereka juga diberi kesempatan untuk memilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB karena pada prinsipnya mereka terdaftar dalam DPT, hanya pindah TPS.

Kategori yang ketiga yakni pemilih yang menggunakan hak pilihnya menggunakan E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta atau kategori daftar pemilih tamhahan (DPTb) karena tidak terdaftar dalam DPT. Pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pemilih DPTb sebenarnya tidak memiliki jaminan akan dapat surat suara.

"Makanya kami bikin regulasi, menjelang jam 12.00 itu surat suaranya harus dihitung ulang supaya ada kepastian ketika jam 12.00 dibuka untuk pemilih DPTb itu, jumlah surat suaranya sudah bisa diketahui. Misalnya surat suaranya sisa 50, maka jam 12.00 itu yang antre tidak boleh lebih dari 50," kata Sidik.

Pemilih DPTb yang kemungkinan tidak kebagian surat suara akan diarahkan ke TPS lain yang masih sesuai dengan alamatnya dan masih memiliki ketersediaan surat suara.

Setelah semua antrean pemilih terlayani, KPPS akan melakukan penghitungan suara. Proses penghitungan suara paling cepat dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Dari 237 Ribu DPTb Putaran Pertama, 134 Ribu Masuk DPS Putaran Kedua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com