Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Syarat Gugatan Pilkada jika Selisih 1 Persen Suara Sah

Kompas.com - 20/04/2017, 13:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan gugatan sengketa perolehan suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni selisih maksimal satu persen perolehan suara sah antar-pasangan calon.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Sengketa itu dalam aturan perundang-undangan syaratnya harus selisih satu persen dari total suara sah. Aturannya kalau penduduknya 6-12 juta, maka selisihnya harus satu persen dari suara sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Pasal 158 ayat 1 huruf c tersebut berbunyi, "Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi."

Apabila selisih perolehan suara pasangan calon melebihi angka satu persen, gugatan tersebut tidak akan memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pasangan calon tetap mungkin mengajukan gugatan meski selisih perolehan suara lebih dari satu persen.

Sebab, bisa jadi ada gugatan lain yang diajukan selain perolehan suara. Nantinya, Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menilai permohonan gugatan tersebut.

"Enggak masalah, nanti kan MK yang akan memutuskan akan diteruskan atau tidak. Oleh karena itu, kan pasti nanti MK akan melihat materi gugatannya apa, apakah semata-mata perselisihan suara atau mungkin hal lain yang sangat substansial yang terkait dengan tahapan pemilihan," ujar Sumarno saat ditemui terpisah.

Baca: Hasil Final "Quick Count" Kompas: Ahok-Djarot 42 Persen, Anies-Sandi 58 Persen

Hasil quick count atau hitung cepat berbagai lembaga survei menunjukkan, pasangan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dari pesaingnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Selisih perolehan keduanya berada di kisaran belasan persen. Sementara hasil penghitungan suara resmi dari KPU DKI Jakarta baru akan direkapitulasi pada 29 April-1 Mei 2017 di tingkat provinsi.

Kompas TV Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com