JAKARTA, KOMPAS.com - Pengosongan rumah warga Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, secara paksa oleh Kodam Jaya yang diadukan ke Komnas HAM tak hanya dihadiri oleh orangtua.
Anak-anak juga turut hadir dan memberikan testimoni mereka saat audiensi di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017). Vanness (13), siswa Kelas VII MTs Negeri 18 Jakarta, menceritakan kegiatan dia pasca-rumah neneknya turut dikosongkan.
Dia yang kini tinggal di sebuah ruko di Cinere, Depok, bersama nenek dan saudaranya harus menempuh perjalanan jauh dari tempat tinggal ke sekolah. Pada saat rumah neneknya dikosongkan paksa, Vanness menyebut buku-bukunya berserakan.
"Besoknya (setelah pengosongan), saya ada ulangan, tidak sempat belajar karena buku saya kesempil-sempil. Di situ nilai saya mulai turun gara-gara pengosongan rumah," ujar Vanness.
Karena kini tinggal di Cinere, Vanness harus berangkat ke sekolah pukul 05.00 WIB dan baru pulang pukul 20.00 WIB. Dia pun mengaku kurang istirahat. Vanness berharap bisa kembali tinggal di rumah yang telah dikosongkan itu.
"Saya cuma mau minta tolong rumah saya dikembalikan karena Ruko Cinere ke sekolah saya jauh. Saya kurang istirahat, di sekolah saya suka capek, jadi belajarnya kurang fokus," kata Vanness.
Sepupu Vanness, Dimas, juga menyampaikan hal yang sama. Dia yang satu rumah bersama Vanness harus berangkat pagi ke sekolahnya di SMP 251 Jakarta dan baru pulang pada malam hari.
"Rumah saya jadi jauh, saya harus berangkat pagi, pulang malem, kurang istirahat. Nilai saya pada turun," ucap Dimas.
Baca: Rumah Dikosongkan Kodam Jaya, Warga Cijantung II Mengadu ke Komnas HAM
Tidak banyak hal yang disampaikan Dimas. Dia terus terisak saat hendak menceritakan kegiatan sekolahnya pasca-pengosongan rumah. Orangtua Dimas menyebut, Dimas yang menyaksikan langsung proses pengosongan rumah secara paksa itu masih mengalami trauma.
Komisioner Anggota Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, Komnas HAM akan mengupayakan trauma healing bagi anak-anak yang mengalami trauma akibat pengosongan rumah tersebut.
"Hak untuk anak yang sedang sekolah untuk trauma healing akan menjadi rekomendasi Komnas," ujar Maneger seusai audiensi.
Warga Cijantung II sebelumnya mengadu ke Komnas HAM karena rumah mereka dikosongkan secara paksa oleh Kodam Jaya. Pengosongan rumah dilakukan tiga kali terhadap 47 rumah dan sekitar 120 kepala keluarga (KK) di sana.
Rumah mereka dikosongkan karena disebut sudah tak lagi berhak atas rumah tersebut karena orangtua mereka yang TNI sudah meninggal.